Menuju konten utama
PPDB SMP Sleman 2022

Jadwal PPDB SMP Sleman 2022 Zonasi Wilayah & Tata Cara Pendaftaran

Jadwal PPDB SMP Sleman 2022 zona wilayah, pendaftaran pada 20-22 Juni 2022. Berikut syarat dokumen & tata cara pendaftaran PPDB SMP Sleman zonasi wilayah.

Jadwal PPDB SMP Sleman 2022 Zonasi Wilayah & Tata Cara Pendaftaran
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sleman 2022 untuk jalur zonasi wilayah memasuki tahap pendaftaran online pada Senin hingga Rabu, 20-22 Juni 2022. Apa saja syarat dokumen untuk PPDB SMP Sleman 2022 jalur zonasi wilayah dan bagaimana rincian daftar zonasi wilayah administrasi kalurahan SMP Negeri dalam PPD SMP Sleman 2022?

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman Tahun Pelajaran 2022/2023, terdapat rincian terkait PPDB SMP Sleman 2022 untuk zonasi wilayah.

Jalur Zonasi Wilayah diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah administrasi Desa tertentu dari sekolah tujuan.

Domisili adalah alamat resmi calon peserta didik berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga dan sudah terdaftar secara resmi di database kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling akhir pada 1 Juli 2021.

Calon peserta didik dari luar zona Kabupaten Sleman atau di wilayah perbatasan, dapat mendaftar melalui Jalur Zonasi Wilayah dan dapat diperhitungkan dalam proses seleksi PPDB SMP Negeri apabila daya tampung sekolah belum terpenuhi.

Calon peserta didik yang bertempat tinggal di Panti Asuhan dalam wilayah Kabupaten Sleman, dapat mendaftar Jalur Zonasi Wilayah menggunakan alamat Panti Asuhan berdasarkan Surat Keterangan dari Pengurus Panti Asuhan minimal berdomisili selama satu tahun.

Berdasarkan laman PPDB Sleman, syarat umum calon peserta didik baru kelas VII SMP di Sleman adalah sebagai berikut.

  1. Lulus SD/MI/Paket A/sederajat pada tahun pelajaran 2021/2022 atau 2 tahun pelajaran sebelumnya dan belum terdaftar sebagai peserta didik SMP atau sederajat.
  2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2022, pengecualian untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  3. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri mendapatkan surat keterangan penyetaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  4. Ketentuan untuk calon peserta didik baru yang memilih jalur zonasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sudah terdaftar paling singkat 1 Juli 2021 dalam database kependudukan Sleman.

Persyaratan dokumen untuk pendaftar jalur zonasi wilayah adalah sebagai berikut.

  1. Bukti pengajuan akun
  2. Foto kopi Kartu keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2021
  3. Foto kopi Akta kelahiran
  4. Surat keterangan lulus/ijazah asli
  5. Surat keterangan hasil belajar asli
  6. Sertifikat hasil ASPD asli

Jadwal PPDB SMP Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah

Jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Sleman 2022/2023 untuk jalur zonasi wilayah adalah sebagai berikut.

Tahap pertama adalah pengajuan akun yang sudah dimulai sejak Jumat, 17 Juni 2022 dan berlanjut hingga Rabu, 22 Juni 2022. Tahap ini diikuti pengumpulan berkas dan verifikasi akun (20-22 Juni 2022), dan pendaftaran (20-22 Juni 2022).

Setelah pengumuman hasil seleksi pada 24 Juni 2022, calon peserta didik dapat melakukan daftar ulang di sekolah penerima.

KegiatanLokasiHari/TglWaktu
Pengajuan akunOnline17 - 22 Juni 202224 jam (Dimulai 17 Juni 2022 pukul 08.00 WIB)
Pengumpulan berkas dan verifikasi akunSekolah20 - 22 Juni 202208.00 - 13.00 WIB
PendaftaranOnline20 - 22 Juni 202224 jam (dibuka pada 20 Juni 2022 Pukul 0800 dan ditutup 22 Juni 2022 Pukul 14.00 WIB)
Pengumuman hasil seleksiSekolah24 Juni 202208.00 WIB (Di sekolah)
Daftar ulangSekolah diterima24 - 25 Juni 202208.30 - 13.00 WIB (Di sekolah penerima)

Tata Cara Pengajuan Pendaftaran PPDB SMP Sleman 2022

Berikut ini tata cara pengajuan pendaftaran PPDB SMP Sleman 2022 untuk calon peserta didik.

  • Pendaftar mengakses situs PPDB online dengan alamat sleman.siap-ppdb.com.
  • Pendaftar melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online
  • Pendaftar mencetak bukti pengajuan akun
  • Pendaftar mengumpulkan bukti pengajuan akun dan berkas pendaftaran ke salah satu sekolah tujuan
  • Setelah mendapatkan berkas, Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak tanda aktivasi akun yang berisi user name dan password siswa
  • Pendaftar login ke laman sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password yang diberikan
  • Pendaftar memilih jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, atau prestasi.
  • Pendaftar memilih sekolah tujuan maksimal 3 sekolah, kecuali jalur afirmasi disabilitas, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur zonasi radius.
  • Pendaftar mencetak tanda bukti pendaftaran
  • Pendaftar dapat melihat hasil seleksi sementara secara online melalui laman sleman.siap-ppdb.com)
  • Catatan penting, pendaftar dapat melakukan perubahan urutan pilihan sekolah dan atau mengubah pilihan sekolah tujuan sebanyak 1 kali.
  • Pendaftar yang melakukan undur diri, tidak dapat mengajukan pendaftaran di semua jalur.
  • Pendaftar yang sudah diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi radius, tetapi tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dan tidak dapat mendaftar pada jalur zonasi wilayah.
  • Pendaftar yang tidak diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi radius dapat melakukan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah sesuai dengan ketentuan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah.

Calon pendaftar dalam PPDB SMP Sleman 2022 zonasi wilayah mesti memperhatikan bahwa Ubah Pilihan Sekolah hanya dapat dilakukan 1 kali.

Selain itu, setelah Pengajuan Akun, verifikasi akun dilakukan dengan cara datang ke salah satu sekolah tujuan membawa berkas persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Helpdesk online untuk calon peserta PPDB SMP Sleman 2022 adalah disdik.slemankab.go.id untuk live chat, nomor 0811 2500 028 untuk WhatsApp, dan nomor (0274) 868512 untuk telepon.

Terkait daftar zonasi wilayah administrasi kalurahan SMP Negeri dalam PPD SMP Sleman 2022 dapat dilihat melalui lampiran V Juknis PPDB Sleman 2022 yang tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 02 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 05 Tahun 2022. Selain itu daftar tersebut dapat diakses di laman PPDB SMP Sleman melalui tautan berikut.

Baca juga artikel terkait PPDB SMP 2022 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya