tirto.id - Pengumuman Seleksi Mandiri Jalur Ujian Universitas Sebelas Maret (UNS) Program Sarjana Gelombang 2 akan disampaikan pada 19 Juli 2021. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, Anda bisa melakukan update informasi di laman website SPMB UNS.
Seleksi Mandiri yang dimaksud meliputi Seleksi Mandiri UNS Jalur Ujian Menggunakan Nilai Ujian Tulis UNS dan Jalur Ujian Menggunakan Nilai UTBK LTMPT.
Pengumuman dapat dilihat melalui website https://spmb.uns.ac.id/site/pengumuman. Hasil seleksi mandiri diakses pada jam yang berbeda menurut tempat calon mahasiswa masing-masing.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Mandiri
- Klik link https://spmb.uns.ac.id/.
- Pilih menu Sarjana, kemudian pilih Pengumuman Hasil Seleksi.
- Kemudian peserta dapat mengklik link Pengumuman Seleksi yang tersedia.
- Atau peserta dapat langsung melihat pengumuman pada di welcoming page SPMB UNS.
Bagi peserta yang sudah lulus, registrasi ulang akan diinfokan setelah pengumuman seleksi disampaikan. Sehingga peserta perlu terus memantau website Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sebelas Maret (SPMB UNS).
Sebelumnya, Seleksi Mandiri Jalur Ujian Gelombang 1 telah dilakukan dan diumumkan pada 30 Juni 2021, untuk ketentuan registrasi ulang kemungkinan akan disamakan dengan yang sebelumnya dengan beberapa perubahan lain sesuai ketentuan panitia kemudian.
Informasi Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Mandiri UNS tahun 2021 terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Uang Kuliah Tunggal dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).
Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana Jalur Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret Tahun 2021, menetapkan;
- Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret sebagaimana secara rinci tercantum dalam lampiran.
- Besaran UKT sebagaimana dimaksud tidak termasuk biaya jaket almamater.
- Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Alexander Haryanto