tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) melakukan penyesuaian sistem kerja untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan kerja mereka.
Sebagaimana dilansir dari Antara, Sekretaris BNI Meiliana dalam keterangan resminya di Jakarta mengemukakan BNI melakukan tiga penyesuaian sistem kerja, yaitu split operasion, shift operation, dan work from home (WFH).
“Split dan shift operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, posisi lainnya diterapkan sistem WFH atau bekerja dari rumah. Namun sistem ini hanya diterapkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai wilayah yang berisiko tinggi.
“Penyesuaian ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2020. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya sekaligus memberikan proteksi maksimal dari potensi tertular COVID-19 selama berinteraksi dengan masyarakat, selama bekerja, dan selama perjalanan dari atau ke kantor,” paparnya.
Tindakan ini merupakan langkah BNI dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarganya, dan bahkan nasabahnya dari kemungkinan terpapar COVID-19. Ini berlaku juga untuk unit usaha BNI yang lain, termasuk BNI Syariah.
Berikut ini Rilis BNI Syariah terkait perubahan jadwal operasional karena adanya pandemic COVID-19:
Terkait dengan adanya bencana virus COVID-19 yang melanda Indonesia, maka dari management BNI Syariah bahwa telah mengumumkan adanya perubahan jadwal layanan Kantor Cabang BNI Syariah Seluruh Indonesia untuk jam operasional pada tanggal 23 Maret - 29 Mei 2020. Berikut detail pengumumannya:
1. Lokasi Kantor Cabang: Seluruh Indonesia
2. Jam Operasional:
- Senin sampai dengan Kamis: buka dari pukul (09:00 WIB - 14.00 WIB)
- Jumat: buka dari pukul (09:00 WIB - 14.00 WIB/istirahat 11:30-13:00WIB)
Berikut adalah transaksi - transaksi yang tetap bisa dilakukan melalui layanan e-channel BNI Syariah :
1. Pengisian formulir pembukaan rekening dapat sobat lakukan melalui website bro.bnisyariah.co.id, agar proses pembukaan rekening di Kantor Cabang lebih cepat.
2. Transaksi keuangan pada mesin ATM :
- Penarikan Tunai
- Transfer antar rekening BNI
- Transfer antar rekening bank melalui jaringan ATM bersama
- Pembayaran Tagihan Telepon
- Pembayaran listrik (khusus daerah Kaltim, Sumbar, Jateng, DIY, Batam, Sulut,Sulteng, Gorontalo dan Kalbar)
- Pembelian voucher prabayar
- Pembelian Tiket Airline : Garuda, Lion Air, dan Mandala
- Pembayaran uang kuliah*
- Pembayaran berbagai tagihan Hasanah Card (kartu pembiayaan BNI Syariah)
- Pembayaran zakat, infaq, shadaqoh
- Setoran tunai bisa dilakukan melalui mesin ATM Setoran Tunai atau mesin CDM (Cash Deposit Machine)
- Pembukaan rekening kedua (bagi nasabah yang telah memiliki rekening di BNI Syariah) dapat dilakukan melalui Internet Banking
Berikut beberapa Jadwal Perubahan Jam Operasional Kantor Cabang BNI Syariah di Seluruh Indonesia yang dapat dilihat pada tautan ini. (PDF)
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Agung DH