tirto.id - Mudik Lebaran 2023 diperkirakan akan terjadi dengan intensitas meningkat mulai Sabtu, 15 April 2023 mendatang.
Salah satu pelabuhan yang menjadi tempat penyeberangan kapal ferry saat mudik Lebaran 2023 adalah adalah Pelabuhan Merak.
Pelabuhan Merak merupakan sebuah pelabuhan yang terletak di Pulo Merak, Kota Cilegon. Pelabuhan Merak menjadi salah satu jembatan penghubung bagi para pemudik yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelabuhan Merak dapat dikatakan menjadi jalan bagi para pemudik yang hendak menuju Pulau Sumatera. Pelabuhan Merak menjalankan operasi penyeberangan selama 24 jam non stop.
Beberapa jenis muatan yang dilayani mulai perseorangan, kendaraan golongan I, hingga golongan IX.
Website BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten menuliskan tarif penyeberangan Kapal Feri dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni per 1 Oktober 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara sebagai berikut:
Jenis Muatan | Eksekutif | Reguler |
A. Penumpang | ||
Dewasa | Rp77.000 | Rp21.600 |
Bayi | Rp4.000 | Rp1.750 |
B. Kendaraan | ||
Golongan I | Rp78.000 | Rp25.100 |
Golongan II | Rp108.000 | Rp58.550 |
Golongan III | Rp168.000 | Rp126.350 |
Golongan IV | ||
Kendaraan Penumpang | Rp644.000 | Rp457.700 |
Kendaraan Barang | Rp457.000 | Rp425.250 |
Golongan V | ||
Kendaraan Penumpang | Rp1.138.000 | Rp916.250 |
Kendaraan Barang | Rp828.000 | Rp792.750 |
Golongan VI | ||
Kendaraan Penumpang | Rp1.897.000 | Rp1.516.500 |
Kendaraan Barang | Rp1.264.000 | Rp1.220.000 |
Golongan VII | Rp1.792.000 | Rp1.761.500 |
Golongan VIII | Rp2.367.000 | Rp.2.320.500 |
Golongan IX | Rp2.606.000 | Rp3.546.500 |
Pengalihan Kendaraan Pelabuhan Merak Lebaran 2023
Berdasarkan Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Nomor: Ap.201./1/15/DRJD/2023 akan terjadi pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 (1444 Hijriah).
Dari Pelabuhan Merak:
1. Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III)
- Periode 15 April – 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan – Pelabuhan Bakauheni.
- Periode 19 – 21 April 2023 terdapat layanan tambahan melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang.
- Periode 15 – 17 April dilayani melalui Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
- Periode 18 – 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang.
- Periode 15 – 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang.
- Periode 15 – 21 April 2023 dilayani Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan BBJ ke Pelabuhan Muara Pilu.
- Periode 15 – 21 April 2023 tetap dilayani melalui Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo