tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini Sabtu (6/1/2018) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS 2017.
Hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/12/S.SM.01.00.2018 tanggal 4 Januari 2018, yang dapat diakses dengan cara melakukan login ke akun masing-masing pada laman https://cpns.pu.go.id.
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS sesuai jadwal masing-masing.
Peserta lolos diwajibkan melampirkan berkas pendukung usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian PUPR, dan menunjukkan ijazah dan transkip nilai asli.
Adapun jadwal pemberkasan bertempat di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, Jalan Pattimura No, 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dimulai tanggal 15 - 18 Januari 2018, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi Umum
Senin, 15 Januari 2018, pukul 09.00-16.00 WIB bagi peserta SKD Jakarta.
Selasa, 16 Januari 2018, pukul 09.00-16.00 WIB bagi peserta SKD Bandung, Yogyakarta, Surabaya.
Rabu, 17 Januari 2018, pukul 09.00-16.00 WIB bagi peserta SKD Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar.
Kamis, 18 Januari 2018, pukul 09.00-16.00 WIB bagi peserta SKD Makassar, Manado, Kendari, Palu, Ambon, Jayapura.
Formasi Khusus (Cum Laude, disabilitas, putra/putri Papua, dan Papua Barat)
Kamis, 18 Januari 2018, pukul 09.00-16.00 WIB, bagi peserta SKD formasi khusus di berbagai lokasi.
Pihak Kementerian PUPR menjelaskan proses pemberkasan tidak dipungut biaya dan keputusan Panitia Seleksi CPNS bersifat final.
Seleksi pengadaan CPNS Kementerian PUPR ini dimulai sejak masa pendaftaran pada 11-25 September 2017 melalui online di portal sscn.bkn.go.id. Kebutuhan CPNS sejumlah 1.000 formasi yang dibutuhkan untuk tingkat pendidikan dari D3, S1 hingga S2.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo