tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Mandiri Institut Teknologi Bandung (ITB) 2021 dijadwalkan akan disampaikan besok, Selasa 29 Juni.
Sebelumnya, ITB melalui laman resminya telah mengundur jadwal pengumuman dari semulanya 22 Juni menjadi 29 Juni.
Pengumuman Seleksi Mandiri ITB 2021 bisa dicek melalui link https://admission.itb.ac.id/home/hasil-seleksi.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran ulang akan disampaikan kemudian melalui situs resmi ITB https://admission.itb.ac.id/home/sarjana/mandiri.
Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) tahun 2021 tersebut masih mungkin mengalami perubahan, terkait kondisi kejadian luar biasa wabah COVID-19.
Seleksi Mandiri (SM) – ITB tahun 2021 dilakukan untuk penerimaan mahasiswa pada semua program studi yang ada di ITB.
Seleksi SM-ITB dilaksanakan dengan menggunakan komponen penilaian sebagai berikut :
1.Hasil UTBK dan Nilai Rapor bagi pendaftar ke Fakultas/Sekolah selain FSRD
2.Hasil UTBK dan Nilai Rapor, hasil Kemampuan Seni Rupa, bagi pendaftar ke FSRD.
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):
- Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
> UKT5/Semester: Rp25.000.000
> Iuran Pembangunan Institusi: Rp25.000.000
- Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
> UKT5/Semester: Rp25.000.000
> Iuran Pembangunan Institusi Rp40.000.000
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB 2021 pemegang KIP-K akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp. 0,-). Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yaitu :
UKT2 : Rp. 1.000.000,-/semester
UKT3 : Rp. 12.500.000,-/semester
UKT4 : Rp. 20.000.000,-/semester
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB 2021 yang telah dinyatakan diterima dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 (termasuk calon mahasiswa pemegang KIP-K) melalui formulir yang akan tersedia di laman https://admission.itb.ac.id.
Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang.
Editor: Yantina Debora