tirto.id - Resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina. Menanggapi itu, Israel pada Jumat (6/1/2017) memangkas sekitar enam juta dolar AS (sekitar Rp79,9 miliar) dana untuk PBB sebagai bentuk protes atas resolusi tersebut.
Kontribusi tahunan Israel untuk PBB sebesar 40 juta dolar AS (sekitar Rp532 miliar). Jumlah tersebut mewakili porsi anggaran PBB yang dialokasikan untuk empat komite yang menangani isu Palestina menurut misi dari Israel.
"Tidak masuk akal bagi Israel untuk mendanai badan yang beroperasi melawan kami di PBB," kata Duta Besar Israel Danny Danon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Antara, Sabtu (7/1/2017).
"Kami berupaya menghentikan praktik di mana PBB hanya digunakan sebagai forum untuk melancarkan serangan tiada akhir terhadap Israel," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
Pemangkasan dana untuk PBB itu merupakan yang pertama dalam serangkaian langkah balasan yang menurut duta besar Israel akan diambil di PBB setelah pemerintah baru Amerika Serikat berkuasa.
Dewan Keamanan mengadopsi resolusi itu bulan lalu setelah Amerika Serikat menahan diri menggunakan hak vetonya untuk mencegah resolusi itu.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora