tirto.id - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Gerakan Nasional Peduli Tetangga bertujuan memperluas akses perlindungan sosial dengan melibatkan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial, tetapi belum terdata sebagai penerima. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak mendampingi warga yang menghadapi keterbatasan akses teknologi, literasi digital, maupun kendala administrasi agar dapat mengakses layanan perlindungan sosial pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengajak kader IPNU dan IPPNU di semua daerah untuk berpartisipasi sebagai Agen Perlinsos.
“Saya mengajak seluruh rekan-rekanita IPNU dan IPPNU di semua daerah untuk menjadi Agen Perlinsos. Mari kita manfaatkan kemampuan digital generasi muda sebagai sarana pengabdian dan kepedulian sosial, dimulai dari membantu saudara serta tetangga terdekat yang membutuhkan,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, Kementerian Sosial telah menghadirkan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Namun, keterbatasan akses dan kemampuan menggunakan teknologi masih menjadi tantangan bagi sebagian warga.
“Kita juga menyadari bahwa belum semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang memadai dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, dibutuhkan kehadiran agen dan relawan yang bersedia membantu serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut,” ujarnya.
Gus Ipul menilai kader IPNU dan IPPNU, yang sebagian besar berasal dari Generasi Z (Gen Z), memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut karena relatif akrab dengan perkembangan teknologi digital.
Ia berharap kecakapan digital generasi muda dapat dimanfaatkan untuk memperluas literasi digital sekaligus menjembatani kesenjangan akses layanan sosial di masyarakat.
“Kecakapan digital yang dimiliki generasi muda hendaknya tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga diarahkan menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat bagi orang lain,” tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kader yang telah resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos dapat mendampingi warga dalam mengisi dan melengkapi data yang diperlukan, termasuk informasi kondisi sosial ekonomi dan kepemilikan aset, sesuai ketentuan serta atas persetujuan warga yang bersangkutan.
Data tersebut selanjutnya diproses melalui sistem Perlinsos Digital yang terintegrasi dengan berbagai sumber data. Ia menegaskan bahwa tugas Agen Perlinsos adalah membantu membuka akses dan menyampaikan informasi, sedangkan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan pemerintah.
“Jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat masyarakat yang belum melek digital semakin tertinggal. Sebaliknya, melalui kehadiran kader IPNU dan IPPNU, teknologi harus menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan sosial pemerintah,” pungkasnya.
Semangat Ta'awun dalam Gerakan Peduli Tetangga
Menanggapi ajakan tersebut, Bendahara Umum PP IPNU Zainul Hasan mengapresiasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang dinilainya sejalan dengan nilai kepedulian sosial yang telah lama tumbuh di tengah masyarakat.
“Gerakan ini mengembalikan perlindungan sosial kepada nilai yang sudah lama hidup di pedesaan atau perkampungan: tetangga mengurus tetangga,” ujar Zainul.
Menurut dia, semangat tersebut selaras dengan nilai ta'awun atau saling menolong dalam kebaikan sebagaimana termuat dalam Al-Qur'an, Surah Al-Ma'idah ayat 2, yang juga dikutip Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari dalam Mukadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
“Hari ini, nilai itu mendapat jalur digital,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah menyatakan kesiapan organisasinya untuk mengajak kader di berbagai daerah berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
Kader berusia 17 tahun ke atas yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos melalui laman resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id dan mengikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi.
Adapun kader yang berusia di bawah 17 tahun dapat dilibatkan dalam kegiatan pendampingan, khususnya membantu keluarga dan tetangga memahami akses layanan perlindungan sosial digital.
“Kami tidak menggantikan peran Agen Perlinsos lainnya. Namun, tugas kader yakni berkolaborasi dengan Agen Perlinsos di lingkungannya, menemukan tetangga yang terlewat, dan membantunya masuk ke sistem resmi. Keputusan tetap di tangan pemerintah,” kata Vela.
PP IPPNU juga mengingatkan bahwa masa registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Karena itu, kader IPNU dan IPPNU di berbagai tingkatan diajak memanfaatkan periode pendaftaran tersebut untuk membantu warga yang membutuhkan agar memperoleh akses terhadap layanan perlindungan sosial pemerintah.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































