tirto.id - Vaksin booster atau vaksin dosis keempat kembali diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berdasarkan pengumuman Dinkes DKI Jakarta untuk periode Februari 2023. Layanan vaksinasi Covid-19 ini bakal dibuka di di Balai Kota DKI Jakarta.
Dinkes DKI Jakarta juga memaparkan, bahwa dengan vaksin booster masyarakat akan terhindar dari dampak long covid-19, serta meminimalisir terjadinya kematian akibat covid-19.
Vaksinasi yang dilakukan di bulan Februarini, diperuntukkan teman-teman pers dan media. Juga, masyarakat umum bisa mendaftarkan dirinya melakukan vaksinasi booster.
Dalam melakukan vaksinasi booster kedua ini, Dinkes DKI Jakarta juga menyediakan layanan vaksin dosis pertama dan kedua. Untuk dosis pertama, minimal berusia 12 tahun. Sedangkan, untuk vaksin 1, 2, 3 dan 4 untuk berusia 18 tahun ke atas.
Bahwa, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua, usia 18 tahun ke ata, sejak 24 Januari 2023. Sebelumnya vaksin booster kedua hanya diperuntukkan tenaga kesehatan saja.
Sedangkan dalam melakukan vaksin kali ini, Dinkes DKI Jakarta menggunakan jenis vaksin Pfizer dan Zifivax. Jadwal dan lokasi vaksinasi pada bulan Februari 2023, sebagai berikut:
Hari: Senin - Jumat (Sepanjang bulan Februari 2023)
Waktu: 13.00 - 15.00 WIB
Lokasi Halaman Depan Balaikota Provinsi DKI Jakarta
Dosis 1 dan 2: usia 12 tahun ke atas
Dosis 1, 2, 3, 4: usia 18 tahun ke atas
Ketentuan Vaksinasi di Balai Kota Jakarta Februari 2023
- Jarak dosis 2 ke dosis 3: minimal 3 bulan
- Jarak dosis 3 ke dosis 4: minimal 6 bulan (tanpa harus menunggu tiket di aplikasi Peduli Lindungi terbit bisa langsung disuntikkan}
- Jarak vaksin dosisi berapa pun pun dari sembuh covid-19: minimal 1 bulan
- Jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain: minimal 14 hari
- Bisa diberikan untuk semua ibu hamil usia kandungan > 12 minggu dan ibu menyusui
- Merk vaksin dosis 1 bisa berbeda dengan dosis 2. Dosis 3 selanjutnya mengikuti merk dosis 2. Dosis 4 selanjutnya mengikuti merk dosis 3
Anda yang ingin mengakses layanan vaksinasi ini silahkan langsung datang ke lokasi tanpa perlu mendaftar. Layanan vaksinasi ini dibuka untuk semua warga negara Indonesia.
Syarat Vaksinasi di Balai Kota Jakarta Februari 2023
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Sudah menerima dosis booster pertama setidaknya dalam interval 6 bulan sebelumnya;
- Masyarakat bisa mendatangi fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi;
- Tidak perlu menunggu tiket karena pencatatan dilakukan secara manual.
Penulis: Sulthoni
Editor: Yantina Debora