tirto.id - Kegiatan vaksinasi booster atau penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga akan diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada Rabu, 16 Februari 2022. Vaksinasi booster tersebut dapat diikuti oleh warga dengan usia 18 tahun ke atas asal Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pengumuman resmi Dinkes Kabupaten Bandung, kegiatan vaksinasi booster itu termasuk bagian dari program Satu Juta Vaksin yang diadakan oleh BPBD Jawa Barat bekerja sama dengan Expo UMKM.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut pada Rabu, 16 Februari 2022, dimulai pukul 08:00 sampai dengan selesai. Adapun lokasi vaksinasi booster ini di Dome Bale Rame, Kompleks Menara 99, Kantor Pemda Kabupaten Bandung. Lokasi tersebut berada di jalan Al-Fathu, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kuota vaksinasi di Kabupaten Bandung ini sebanyak 3000 dosis dengan jenis vaksin AstraZeneca. Kuota itu untuk pelaksanaan vaksinasi selama tanggal 16 Februari 2022 saja.
Para warga Kabupaten Bandung yang berminat mengikuti vaksinasi booster pada 16 Februari 2022 ini diharuskan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Pendaftaran online bisa melalui link ini: http://bit.ly/daftarvaksindinkesbdg.
Calon peserta perlu melakukan pendaftaran online terlebih dahulu untuk mendapatkan Tiket Pendaftaran. Dengan melakukan pendaftaran online, peserta juga bisa memilih jadwal sesi jam pelaksanaan vaksinasi. Pengaturan sesi jam vaksinasi itu diberlakukan untuk mencegah kerumunan warga di lokasi vaksinasi.
Syarat mengikuti kegiatan vaksinasi booster di Kabupaten Bandung tersebut adalah sebagai berikut:
- Sudah berusia 18 tahun ke atas
- Sudah melewati jarak waktu 6 bulan dari Vaksin Dosis Ke-2
- Sudah memiliki E-Tiket Vaksin Dosis Ke-3 (Cek di Aplikasi PeduliLindungi)
- Jenis Vaksin Dosis 1 dan 2 yang sudah didapatkan adalah Sinovac atau AstraZeneca
- Membawa Bukti Tiket Pendaftaran Online ke lokasi vaksinasi
- Membawa Bukti Vaksin Dosis Ke-2 (Sinovac/AstraZeneca) ke lokasi vaksinasi
- Membawa Fotokopi KTP atau KK bagi yang belum ada KTP ke lokasi vaksinasi
- Membawa print formulir Kartu Kendali dan Persetujuan Vaksinasi ke lokasi vaksinasi
- Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat
- Peserta vaksinasi memakai pakaian longgar utk memudahkan Vaksinasi
- Peserta vaksinasi datang sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan
- Peserta vaksinasi menjaga Protokol Kesehatan dan mematuhi peraturan
- Peserta vaksinasi wajib datang sesuai jadwal yang dipilih saat mendaftar online.
Adapun formulir Kartu Kendali Vaksinasi dan formulir Persetujuan Vaksinasi, yang perlu dicetak sebagai salah satu syarat mengikuti vaksinasi booster di Kabupaten Bandung, dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
1. Link formulir Kartu Kendali Vaksinasi untuk warga usia 18 tahun ke atas:
https://bit.ly/formkendalivaksindewasa
2. Link formulir Kartu Kendali Vaksinasi untuk ibu hamil:
https://bit.ly/formkendalivaksinbumil
3. Link formulir Persetujuan Vaksinasi:
https://bit.ly/forminformconsentvaksin
Sementara itu, cara mengecek e-tiket vaksin booster (vaksin dosis ketiga) di website PeduliLindungi, bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs pedulilindungi.id
- Ketik nama lengkap di kolom yang tersedia
- Ketik NIK KTP
- Tekan tombol Verifikasi
- Pengecekan e-tiket juga bisa dilakukan via aplikasi PeduliLindungi.
Editor: Yantina Debora