tirto.id - Layanan vaksin booster COVID-19 dan imunisasi anak dalam rangka bulan imunisasi anak nasional (BIAN) akan digelar di Cilandak Town Square (Citos) pada 28 Agustus 2022.
Layanan ini diselenggarakan oleh Puskesmas Kelurahan Pondok Labu (PKM Pondok Labu) dan Puskesmas Kecamatan Cilandak. Melansir @pkmpondoklabu vaksinasi dan imunisasi dapat diperoleh mulai pukul 10.00 - 14.00 WIB.
Jenis vaksin booster COVID-19 yang diberikan dalam layanan vaksinasi ini adalah Pfizer. Selain itu, sentra vaksinasi di Citos juga melayani pemberian vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.
Sedangkan, jenis imunisasi anak yang diberikan adalah imunisasi Campak-Rubella. Nantinya, peserta imunisasi anak juga dapat menerima vitamin A melalui layanan vaksinasi tersebut.
Citos atau Cilandak Town Square merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta Selatan. Citos berlokasi di Jalan TB Simatupang Nomor 17, Cilandak, Jakarta Selatan. Lokasi vaksinasi sendiri berada di lantai 2 Cilandak Town Square di dekan A&W Restaurants.
Syarat Vaksin Booster di Citos 28 Agustus 2022
PKM Pondok Labu tidak menetapkan persyaratan khusus terkait pemberian vaksin booster di sentra vaksinasi Citos pada 28 Agustus 2022.
Kendati demikian, berdasarkan penyelenggaraan layanan vaksinasi oleh PKM Pondok Labu, sebelumnya ada beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan oleh calon penerima vaksin booster, termasuk:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Sudah menerima vaksin dosis 2 minimal 3 bulan sebelumnya;
- Memiliki e-ticket vaksin dosis 3 dari PeduliLindungi;
- Membawa sertifikat vaksin atau bukti vaksinasi dosis sebelumnya.
Syarat Imuniasi Anak BIAN di Citos 28 Agustus 2022
Imunisasi anak BIAN ditunjukkan bagi anak-anak yang berusia 9 hingga 59 bulan. Sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada tiga jenis imunisasi yang sebaiknya dilakukan, termasuk:
1. Vaksin Polio (OPV dan IPV)
2. Vaksin Pentavalen (DPT- HB- Hib)
3. Vaksin Campak- Rubella
Di Citos, layanan imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak dan rubella. Selain itu, layanan imunisasi juga menyediakan vitamin A bagi anak-anak yang mengikuti vaksinasi.
Anak-anak yang ingin diimunisasi di sentra vaksinasi Citos harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berusia 9 hingga 59 bulan;
- Membawa fotokopi KK;
- Membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), buku pink, atau buku vaksin;
- Anak yang diimunisasi harus dalam kondisi sehat.
Program BIAN di DKI Jakarta
Program BIAN untuk wilayah DKI Jakarta saat ini tengah memasuki akhir tahap 2, yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2022. BIAN sendiri merupakan program untuk mengeliminasi penyakit berbahaya campak dan rubella.
Program BIAN diselenggarakan menyusul rendahnya penerimaan imunisasi anak sepanjang pandemi COVID-19 dua tahun terakhir. Kemenkes menyebutkan ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap selama pandemi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan ingin mengejar 95 persen atau sekitar 9,4 juta anak di Jawa-Bali untuk 3 jenis vaksin anak.
"kita mau mengejar 95 persen atau sekitar 9,4 juta anak di Jawa-Bali untuk 3 jenis vaksin ada MR, DPT dan Polio. Jadi harusnya bisa, resepnya satu tidak bisa sendiri-sendiri, harus melibatkan semua komponen masyarakat termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah," terang dia dalam rilis Kemenkes.
Layanan imunisasi anak di Jakarta bisa diperoleh di puskesmas, klinik, rumah sakit, serta sentra vaksinasi terdekat yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Selain itu, orang tua juga bisa memantau lokasi harian imunisasi anak di Ibu Kota melalui aplikasi JAKI.
Informasi imunisasi anak di JAKI bisa diperoleh dengan meng-klik banner bertuliskan “Bulan Imunisasi Anak 2022” yang ada di halaman utama.