tirto.id - Program Kartu Prakerja saat ini sudah memasuki gelombang ke 21 yang secara resmi sudah diutup pada 19 September 2021. Pada Prakerja Gelombang 21 total kuota penerima manfaat adalah 750.000.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, jika melihat dari alokasi anggaran semester 2 maka program Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah yang terakhir pada 2021.
"Gelombang 21 ini adalah gelombang terakhir sesuai dengan alokasi budget semester 2 sebesar Rp21,2 triliun," kata Louisa.
Namun, Louisa juga menegaskan bahwa tak menutup kemungkinan akan diadakan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 yang anggarannya diambil dari peserta Prakerja Gelombang 18 hingga 21 yang dicabut kepesertaannya lantaran tak kunjung membeli pelatihan.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," lanjut dia.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian, yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," tambahnya.
Sementara itu, jika dihitung dari 30 hari sejak penutupan gelombang 21, maka kemungkinan besar pengumuman resmi mengenai gelombang 22 baru akan dirilis pada 19 Oktober 2021.
Meski belum ada pengumuman resmi kapan program Prakerja Gelombang 22 akan dibuka, tetapi tak ada salahnya jika Anda mulai menyiapkan persyaratan untuk daftar Prakerja Gelombang 22 dan juga membuat akun Prakerja.
Berikut syarat yang perlu Anda perhatikan untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 22.
Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 22
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di android dan laptop
Berikut langkah-langkah mendaftar akun Prakerja dengan menggunakan desktop:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id melalui browser Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, atau lainnya.
- Klik "Buat Akun"
- Masukkan alamat email yang masih aktif. Ini penting untuk melakukan konfirmasi akun
- Masukkan password di kolom yang tersedia, dan lakukan hal yang sama pada kolom Konfirmasi Password.
- Centang kotak Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi
- Klik "Buat Akun"
- Cek email yang didaftarkan untuk menemukan pesan notifikasi.
- Klik "Kembali Ke Login."
- Buka laman prakerja.go.id melalui browser yang ter-install di smartphone
- Masukkan email yang masih aktif ke kolom yang tersedia di halaman awal
- Klik tombol panah dan masuk ke halaman pendaftaran
- Masukkan password di kolom yang tersedia, dan lakukan hal yang sama pada kolom Konfirmasi Password.
- Centang kotak Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi
- Klik "Buat Akun"
- Cek email yang didaftarkan untuk menemukan pesan notifikasi.
- Klik "Kembali Ke Login."
Apabila pendaftar sebelumnya membuat akun menggunakan browser desktop atau komputer, maka dapat pindah menggunakan smartphone.
Berikut langkah-langkah perndaftarannya:
- Login ke akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan."
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
- Klik "Kirim."
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik "Verifikasi." Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke."
- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik "Mulai Tes Sekarang."
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili pendaftar, lalu klik "Gabung."
- Klik "Ya, Gabung" pada laman konfirmasi
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tunggu hasil evaluasi tes dirilis.
Editor: Iswara N Raditya