tirto.id - Validasi data siswa yang mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Surabaya dibuka mulai hari ini, 17 Mei 2022 melalui portal ppdb.surabaya.go.id.
Tahapan PPDB SMP Surabaya ini bakal ditutup pada 2 Juni 2022. Validasi data identitas dan domisili harus dimasukkan dengan benar untuk dapat melakukan pendaftaran. Validasi data ini dilakukan berdasarkan tahun kelulusan dan jalur pendaftaran.
Berikut metode validasi data PPDB SMP Surabaya 2022:
1. Lulusan Tahun 2022;
2. Lulusan Tahun Sebelumnya;
3. Paket A;
4. Lulusan Luar Kota;
5. Perpindahan Tugas Orang Tua.
Bagi Anda yang ingin melakukan validasi data PPDB SMP Surabaya 2022, berikut syarat dan cara validasi datanya:
1. Validasi Lulusan Tahun 2022 Lulusan Tahun Sebelumnya, Paket A dan Lulusan Luar Kota
Dalam validasi ini terdapat Validasi menggunakan kartu keluarga (KK) Surabaya. Validasi KK Surabaya merupakan validasi bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan lulusan sekolah di Surabaya dan memiliki alamat KK di Surabaya.
Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan ukuran file maksimal 400KB.
Untuk validasi, CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
Validasi data bisa diakses melalui link ppdb.surabaya.go.id dan pilih Validasi Data dan klik Lulusan Tahun 2022 atau Lulusan Tahun Sebelumnya atau Paket A atau Lulusan Luar Kota.
2. Validasi Perpindahan Tugas Orang Tua
Dalam validasi ini, CPDB akan memasukkan data pribadi dan domisili. Sebelum melakukan validasi, CPDB harus mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
Kartu Keluarga;
Surat Keterangan Pindah Tugas;
Surat Pendataan Penduduk Non Permanen;
Akta Kelahiran.
Untuk validasi yang membutuhkan berkas harap disiapkan dalam bentuk gambar dengan format jpg/png dengan maksimum ukuran file 400KB.
CPDB harus memasukkan alamat Email aktif untuk dikirimi sebuah PIN yang dijadikan syarat sebelum masuk tahapan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang diinginkan.
Jadwal PPDB SMP Surbaya 2022
Berikut jadwal pelaksanaan per-jalur dari PPDB SMP Negeri Surabaya periode 2022/2023:
1. Jalur Afirmasi Inklusi
Penempatan: 10 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
2. Jalur Afirmasi Mitra Warga
Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
3. Jalur Perpindahan Tugas
Pendaftaran: 14 - 15 Juni 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
4. Jalur Prestasi Rapor
Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022
Pengumuman: 23 Juni 2022
Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022
5. Jalur Prestasi Lomba
Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022
Pengumuman: 23 Juni 2022
Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022
6. Jalur Zonasi
Uji Coba Pendaftaran: 3 - 9 Juni 2022
Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022
Pengumuman: 26 Juni 2022
Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2022
Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2022
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2022
Berikut jadwal pelaksanaan per-jalur dari PPDB SMP Swasta Surabaya periode 2022/2023:
1. Jalur Swasta Mitra Warga
Pendaftaran: 10 Juni - 2 Juli 2022
Pengumuman: 16 Juni 2022
Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
2. Jalur Swasta Reguler
Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022
Pengumuman: 26 Juni 2022
Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2022
Syarat Umum PPDB SMP Surabaya 2022
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran, atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;
4. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya kecuali bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi;
5. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;
6. Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Daya Tampung PPDB SMP Surabaya 2022
Jumlah daya tampung PPDB pada jalur zonasi bagi jenjang SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Jumlah daya tampung PPDB pada jalur Afirmasi kategori Mitra Warga bagi jenjang SMP paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
Jumlah daya tampung PPDB pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali bagi jenjang SMP paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
Sisa kuota dari jalur pendaftaran, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi bagi jenjang SMP.
Editor: Iswara N Raditya