tirto.id - Pemerintah masih gencar memberikan program vaksinasi booster untuk sejumlah wilayah di Jakarta, salah satunya Depok. Vaksinasi booster di dua puskesmas Depok masih tersedia mulai tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2022.
Dua puskesmas itu adalah UPTD Puskesmas Tugu dan Puskesmas Pasir Gunung Selatan. Vaksinasi booster ini tidak dipungut biaya alias gratis, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, baik dosis 1 maupun dosis 2 bisa mendaftar dengan menggunakan vaksin jenis Pfizer, AstraZeneca, Moderna, maupun Sinovac.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi vaksin. Pastikan, tubuh dalam kondisi sehat dan siap untuk divaksin.
Berikut persyaratan vaksin booster di UPTD Puskesmas Tugu dan Puskesmas Pasir Gunung Selatan.
UPTD Puskesmas Tugu
UPTD Puskesmas Tugu melayani vaksin COVID-19 dosis 1, 2, dan 3. Berdasarkan unggahan di Instagram resminya, jenis vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 adalah Covovax, tersedia pada hari Selasa dan Kamis atau 31 Mei dan 2 Juni 2022.
Jenis vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 di UPTD Puskesmas Tugu dilakukan dari pukul 11.00 sampai dengan 13.30 WIB dengan kuota 100 orang per hari.
Begitu juga dengan vaksin COVID-19 dosis 3 dilaksanakan pada hari, tanggal, dan waktu yang sama dengan vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.
Kemudian, vaksin COVID-19 dosis 3 yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Tugu adalah Pfizer dengan kuota 200 orang per hari. Persyaratan umum vaksin COVID-19 dibagi menjadi dua bagian, yaitu persyaratan umum dan persyaratan vaksin booster.
1. Persyaratan umum vaksin COVID-19:
- Membawa fotocopy KTP atau KK;
- Warga Indonesia yang berusia di atas 18 tahun (khusus Covovax) dan berusia di atas 12 tahun (khusus Pfizer);
- Dosis 1 Covovax diberikan jika jaraknya sudah lebih dari 6 bulan dan Dosis 2 Covovax diberikan bila sudah lewat dari jadwal yang sudah ditentukan;
- Dalam kondisi sehat dan jika memiliki komorbid bisa terkontrol dengan baik;
- Tidak positif COVID-19 selama 1 bulan terakhir (kecuali COVID-19 gejala berat, tidak positif 3 bulan terakhir).
- Menunjukan e-ticket vaksin dosis-3 di PeduliLindungi;
- Telah memperoleh vaksin primer jenis Sinovac/Pfizer/Astrazeneca dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya;
- Berusia di atas 18 tahun.
Puskesmas Pasir Gunung Selatan
Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Pasir Gunung Selatan dilaksanakan pada hari Senin hingga Sabtu atau pada tanggal 30 Mei ,31 Mei, 2 Juni, 3 Juni, sampai 4 Juni 2022.
Jenis Vaksin:
1. Pfizer
- Umum umur di atas 12 tahun, dosis 1 dan 2
- Umum umur di atas 18 tahun, dosis 3
- Anak 6 sampai dengan 11 tahun, dosis 1 dan 2
- Umum umur di atas 12 tahun, di atas 12 tahun
- Umum umur di atas 18 tahun, dosis 1 dan 2
- Umum umur di atas 18 tahun, dosis 1, 2, dan 3
1. Semua peserta wajib membawa fotokopi KTP/KK;
2. Dosis 1: Fotokopi KTP/KK;
3. Dosis 2: Kertas vaksin dosis 1;
4. Dosis 3 (booster): Telah mendapatkan vaksinasi primer (Sinovac, Pfizer, Moderna, atau Astrazeneca), untuk dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya dan sudah ada e-Ticket di PeduliLindungi;
5. Dalam kondisi sehat.
Untuk jenis vaksin booster yang diberikan ditentukan oleh petugas dan disesuaikan dengan ketersediaan.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yulaika Ramadhani