tirto.id - Program Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah dibuka mulai Kamis lalu (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan total kuota pada program Prakerja Gelombang 21 adalah 754.929 orang.
"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan," ujar Louisa.
Menurut Louisa proses seleksi Prakerja Gelombang 21 ini sama seperti gelombang sebelum-sebelumnya dan yang berpotensi diterima bukan berdasarkan pada siapa yang pertama kali mendaftar.
"Seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," katanya.
Syarat Daftar Prakerja
Melansir laman resmi Prakerja, berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 21.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah buka laman https://www.prakerja.go.id/
2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar.
3. Anda akan menerima notifikasi via email.
4. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan masuk ke dashboard akun. Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.
7. Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
11. Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
12. Klik Kirim.
13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
14. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
15. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
16. Klik Mulai Tes Sekarang.
17. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
18. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
19. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
20. Tahap pendaftaran Anda selesai! Anda hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
21. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21
Melansir laman resmi program Kartu Prakerja, ada dua jenis insentif atau manfaat yang akan diterima jika Anda lolos seleksi pendaftaran Prakerja Gelombang 21, yaitu,
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Anda dapat menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja hanya di platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Pintaria.
Nantinya akan ada banyak lembaga pelatihan yang menjual pelatihannya di platform digital dan bisa Anda beli.
Meski begitu, Anda hanya dapat membeli pelatihan pertama Anda dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan dan Anda tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Selain itu, saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.
Usai mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, Anda akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diterbitkan langsung oleh lembaga pelatihan.
Jika ada kekeliruan dalam penulisan nama di sertifikat pelatihan, Anda bisa menghubungi lembaga pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut. Selain itu, pastikan Anda menggunakan nama asli Anda di profil akun platform digital dan lembaga pelatihan agar nama di sertifikat sama dengan nama asli Anda.
Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard Anda setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja sesudah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital. Jika sertifikat belum muncul, Anda dapat menghubungi contact center platform digital.
Editor: Iswara N Raditya