tirto.id - Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Soedjatmiko memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19 untuk anak umur 6 tahun-11 tahun. Para orang tua diharapkan dapat mendukung rencana tersebut dengan menyegerakan vaksinasi untuk anak-anak mereka karena vaksin dipastikan aman dan bermanfaat.
Soedjatmiko mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021 dengan pelaksanaan bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6 - 11 tahun, Soedjatmiko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI,” kata Soedjatmiko yang juga merupakan Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), Senin (13/12/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam 1 hari-2 hari.
“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:
- Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orang tua dan lansia di rumah.
- Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
- Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
- Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
- Puskesmassudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
- Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan.
Mengenai jenis vaksin yang dapat digunakan, Soedjatmiko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.
“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tutur Soedjatmiko.
Direncanakan, pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.
Editor: Maya Saputri