tirto.id - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengecam segala bentuk tindak kekerasan militer Myanmar terhadap umat Islam kelompok Rohingya. ICMI meminta agar kelompok Rohingya dibebaskan selamanya dari diskriminasi dan intimidasi yang sistematis.
Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal ICMI DR Mohammad Jafar Hafsah, Senin (4/9/2017). ICMI, kata Jafar, juga menyoroti sikap negara-negara di dunia yang terkesan enggan menyelesaikan masalah Rohingya.
"ICMI menyayangkan lemahnya reaksi negara-negara internasional terhadap peristiwa Rohingya. Rohingya adalah salah satu etnik minoritas di Myanmar," ujar Jafar.
Jafar Hafsah mengharapkan, negara yang tergabung di ASEAN jangan menutup mata terhadap kekerasan kepada kelompok Rohingya. Diperlukan pendekatan signifikan untuk menyelesaikan segera masalah Rohingya.
"Indonesia diharapkan bisa menjadi inisiator negara ASEAN dalam membantu Rohingya," tutur Jafar.
Jafar mengatakan, umat Islam Rohingya telah mengalami penindasan yang amat panjang dan dilanggarnya hak azasi mereka sebagai sebuah etnik.
"Umat Islam Rohingya di Myanmar sebagai orang-orang yang paling sering mengalami persekusi di dunia. Mereka ditolak di negara sendiri, tidak diterima oleh beberapa negara tetangga, miskin, tak punya kewarganegaraan dan dipaksa meninggalkan Myanmar dalam beberapa dekade terakhir," ujar Jafar.
Tak hanya itu saja, di wilayah Rakhine (negara bagian barat Myanmar) yang merupakan kampung halaman umat Islam kelompok Rohingya berasal, kerap terjadi peristiwa mengenaskan, seperti perkosaan, pembunuhan, pembakaran rumah, yang ditutupi faktanya oleh Pemerintah Myanmar.
Sedangkan bentuk diskriminasi terhadap kelompok Rohingya, Jafar menuturkan, tak diakuinya sebagai warga negara dan menganggapnya pendatang gelap dari Bangladesh. Hal tersebut bukan hanya dialami kelompok Rohingya, tetapi oleh sebagaian besar kalangan di Myanmar pula.
"Rasa saling tidak percaya ini dipelihara dan dimanfaatkan oleh pemerintah serta militer saat mereka berkuasa dalam beberapa dekade ini," kata Jafar.
Oleh sebab itu, Jafar mengimbau, negara yang berbatasan dengan Myanmar bersedia menerima pengungsi kelompok Rohingya. Bukan sebaliknya, justru mengusirnya kembali ke Myanmar.
"Ini yang amat disesali. Apa yang terjadi terhadap kelompok Rohingya bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," ucap Jafar.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri