Menuju konten utama

Holding BUMN Tambang Dapat Dukungan dari Investor

Holding BUMN pertambangan terbentuk dan didukung investor. Dalam jangka pendek holding berencana menyediakan pasokan listrik di setiap smelter tambang.

Holding BUMN Tambang Dapat Dukungan dari Investor
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Inalum Budi Guna Sadikin, Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Antam Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo bertumpu tangan bersama seusai RUPSLB tiga perusahaan BUMN di Jakarta, Rabu (29/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan resmi dibentuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (29/11/2017). Holding yang beranggotakan PT Timah, PT Aneka Tambang (Antam), dan PT Bukit Asam, dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induknya ini mendapat dukungan penuh dari investor.

Saham hijau semua, padahal IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) merah, rupanya mendapat support penuh dari investor,” ujar Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, hari ini.

Dalam jangka waktu tiga bulan, keempat perusahaan holding ini akan menyusun strategi untuk jangka menengah dan panjang. Strategi ini ke depan akan secara formal disampaikan kepada para pemegang saham baik pemerintah maupun pemegang saham publik.

Untuk sementara ini, rencana aksi korporasi dalam waktu dekat adalah sinergi penyediaan listrik di setiap smelter tambang perusahaan yang membutuhkan, dengan PT Bukit Asam sebagai penyuplai.

“Adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PT Bukit Asam menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik,” ucap Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin.

Pembentukan holding BUMN industri pertambangan ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan di sektor pertambangan. Selain itu, bertujuan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi serta meningkatkan efisiensi biaya dari sinergi perusahaan.

Sesuai dengan PP 72/2016, berubahnya status ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal bersifat strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham seri A atau dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero).

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Agung DH