Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Hotel Grand Hyatt Dijual Senilai Rp12,5 Triliun

Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe, sudah membantah informasi tersebut dan mengatakan bahwa narasi yang beredar menyesatkan.

Hoaks Hotel Grand Hyatt Dijual Senilai Rp12,5 Triliun
Header Periksa Fakta Hotel Grand Hyatt. tirto.id/Fuad

tirto.id - Belum lama ini, jagat maya diramaikan oleh informasi soal penjualan hotel berbintang 5 di Menteng, Jakarta, Hotel Grand Hyatt. Sebuah akun X bernama @AsepWitoko (arsip) membagikan narasi ini disertai sebuah tangkapan layar grup Facebook.

Dalam grup berjudul “Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik” itu terpampang kompilasi foto hotel dengan keterangan harga Rp12,5 triliun, lengkap dengan sebuah nomor WhatsApp atas nama Peter.

Hotel Grand Hyatt pun dijual di Market Place FB [Facebook],” cuit akun pengunggah, Kamis (23/1/2025).

Foto Periksa Fakta Hotel Grand Hyatt

Foto Periksa Fakta Hotel Grand Hyatt. foto/hotline periksa fakta tirto

Hingga Kamis (30/1/2025), unggahan ini sudah dilihat sebanyak 730 kali, dan memperoleh 15 likes, serta 9 komentar. Impresi lainnya juga berupa retweet sebanyak 3 retweet.

Meski beberapa warganet menanggapi informasi ini dengan candaan, di kolom komentar ada juga pengguna X yang mempertanyakan klaim tersebut lantaran sudah lama beredar di kalangan broker properti.

Beberapa unggahan dari tahun 2024 terkait hal ini di antaranya disebar oleh akun "Muhammad Ismanto" (arsip) dan "Ariq Manu" (arsip).

Lantas, bagaimana kebenarannya?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto menelusuri klaim ini dengan mengecek akun Instagram resmi Plaza Indonesia, selaku pemilik Hotel Grand Hyatt. Lewat unggahan bertanggal Selasa (28/1/2025), Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe, sudah membantah informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa narasi yang beredar menyesatkan. Menurutnya, kabar tersebut telah mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk.

“Informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” kata Umbas dalam keterangan resminya di akun Instagram @plazaindonesia.

Umbas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun terkait dengan dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.

“Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Umbas.

Tirto juga mencoba mengunjungi grup Facebook “Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik”. Grup itu merupakan grup publik dengan jumlah anggota mencapai 21 ribu orang per Kamis (30/1/2025). Selain berisi informasi penjualan hotel hingga pabrik, grup itu juga memuat iklan-iklan penjualan tanah.

Berhubung setiap orang bisa mengunggah informasi di grup serupa, narasi yang beredar di dalamnya tentu perlu disaring agar tak terjebak dalam informasi menyesatkan atau bahkan penipuan.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual di market place Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Lewat unggahan akun Instagram resmi Plaza Indonesia, yakni @plazaindonesia, selaku pemilik Hotel Grand Hyatt, Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe, sudah membantah informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa narasi yang beredar menyesatkan.

Umbas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim apapun terkait dengan dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait HOTEL atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty