tirto.id - Pengumuman hasil seleksi mandiri Institut Teknologi Bandung (ITB) akan disampaikan pada Jumat (28/8/2020) melalui portal usm.itb.ac.id.
Menurut keterangan yang tertulis dalam website penerimaan mahasiswa baru UTB, cara melihat hasil seleksi mandiri bisa dengan mengakses usm.itb.ac.id, lalu pilih menu Hasil Seleksi. Selanjutnya pilih Seleksi Mandiri.
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
UKT4/semester - Rp12.500.000
UKT5/semester - Rp25.000.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen
UKT4/semester - Rp12.500.000
UKT5/semester - Rp25.000.000
Pada dasarnya seluruh calon mahasiswa ITB secara otomatis akan dikenakan besaran UKT5, sesuai Fakultas atau Sekolah yang menerimanya.
Namun, calon mahasiswa yang berkeberatan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id.
Anda akan diminta mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
Seleksi Mandiri ITB diselenggarakan dengan pertimbangan untuk membuka kesempatan yang berimbang dan adil bagi siswa siswi yang berasal dari sekolah menengah baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa sebagai bagian peran ITB untuk mendorong kemajuan pendidikan nasional.
Kuota jalur seleksi SM-ITB adalah sebesar 30 persen, ini lebih sedikit dibanding jalur SNMPTN dan SBMPTN yang memiliki kuota masing-masing 35 persen.
Seleksi Mandiri SM-ITB diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang belum diterima melalui jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN atau seleksi program Kelas Internasional ITB tahun 2020.
Seleksi Mandiri SM-ITB 2020 dilakukan untuk penerimaan mahasiswa pada semua Fakultas atau Sekolah di ITB.
Penyelenggaraan SM-ITB didasarkan pada desk evaluation dengan menggunakan komponen penilaian sebagai berikut:
- Hasil UTBK, nilai rapor, serta kriteria lainnya, bagi pendaftar ke Fakultas/Sekolah selain FSRD;
- Hasil UTBK, nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Seni Rupa, serta kriteria lainnya, bagi pendaftar ke FSRD.
Editor: Agung DH