tirto.id - Ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia atau Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. Hari itu bertepatan dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No 11/S.D Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Negeri. Peraturan itu ditetapkan pada 1 Juli 1946.
Sebelum penetapan tersebut, kepolisian merupakan lembaga dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Dulunya, tanggung jawab Djawatan kepolisian ini hanya soal administrasi. Semantara masalah operasional merupakan tanggung jawab Jaksa Agung.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti