tirto.id - Siaran TV analog akan dihentikan dan bermigrasi ke siaran TV digital secara penuh untuk sejumlah wilayah Indonesia pada 2 November 2022. Daftar wilayah lokasi penghentian siaran TV analog ada di link ini.
Bagi masyarakat pemilit pesawat TV Digital, yakni perangkat televisi yang sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation), migrasai siaran analog ke digital bukan masalah. Namun, pemilik pesawat TV analog harus membeli perangkat tambahan agar bisa mengakses siaran TV Digital.
Pemilik pesawat TV analog, baik yang sudah layar datar maupun masih TV tabung, harus memiliki perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB). Perangkat STB itu bisa membantu pesawat televisi analog, termasuk TV tabung, untuk menangkap siaran TV Digital.
Kemkominfo telah menyediakan STB gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM). Hanya saja, keluarga miskin ini pun terbatas pada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Batasan lainnya, penerima bantuan mesti sudah memiliki tv analog.
Harga STB TV Digital untuk TV Tabung atau Analog
Saat ini, masyarakat bisa memperoleh STB di toko elektronik offline maupun online dengan harga umumnya di kisaran ratusan ribu rupiah.
Harga STB TV Digital yang bisa dipasang untuk pesawat TV Tabung maupun TV Analog layar datar, paling murah dari puluhan ribu hingga Rp100 ribuan. Namun, ada pula STB dengan harga Rp200-400 ribuan, tergantung merek hingga fitur yang dimilikinya.
STB sudah banyak diperdagangkan lewat situs tempat berjualan (marketplace) seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan sebagainya. Perangkat ini juga bisa diperoleh lewat penyalur terdekat seperti toko-toko elektronik.
STB dengan fitur standar sekadar sebagai pengubah sinyal tv analog ke digital, biasa dijual dengan harga lumayan murah. Namun, untuk STB yang memiliki sejumlah fitur tambahan, harganya lebih tinggi.
Contoh fitur tambahan di STB adalah port dongle untuk konektivitas ke WIFI, kemampuan untuk merekam siaran, hingga penambahan sarana mengakses sinyal TV Satelit. Ada juga STB dengan fitur konektivitas WIFI yang memungkinan TV analog mengakses tayangan youtube.
Cara Cek STB Tersertifikasi Kominfo
Sebelum membeli perangkat STB TV Digital, sebaiknya mengecek sertifikasinya lebih dulu di laman Siaran Digital Kominfo.
STB yang tersertifikasi diberi tanda "Siap Digital", atau "DVB T2", atau terdapat gambar "Si MODI" yaitu Maskot Digital Indonesia. STB tersertifikasi memberikan jaminan kualitas produk yang bisa bekerja secara optimal untuk kebutuhan penerimaan siaran tv digital di pesawat televisi analog.
Berikut cara cek STB TV Digital tersertifikasi di laman Siaran Digital Kominfo:
1. Buka laman Sertifikat Perangkat di situs Kominfo melalui LINK INI
2. Klik kolom "Pilih Kategori", pilih "Set Top Box/Dekoder"
3. Di kolom "Merek" dan "Model/Tipe", isikan nama merek atau model yang dicari
4. Jika sudah tersertifikasi di Kementerian Kominfo, nama merek atau model STB akan muncul.
Cara Pasang STB di TV Analog dan TV Tabung
Cara memasang STB di TV analog, baik yang sudah layar datar maupun masih TV tabung, biasa bergantung pada merek dan model perangkat. Pastikan pelajari panduan yang biasanya terdapat di dalam boks perangkat STB.
Berikut ini cara memasang STB di TV analog untuk mengakses siaran TV digital:
1. STB bisa disambung ke TV analog dengan kabel RCA atau kabel HDMI.
2. Kabel RCA biasanya berwarna kuning, putih, dan merah.
3. Jika pakai RCA, hubungkan kabel RCA dengan Port warna serupa yang ada di TV (ada di bagian belakang atau sisi kanan/kiri pesawat TV).
4. Jika pakai kabel HDMI, hubungkan dengan port HDMI (mirip usb) di TV (biasanya di bagian sisi kanan/kiri atau belakang pesawat TV).
5. Sambungkan kabel antena (lebih baik antena luar ruangan) ke Port di STB.
6. Setelah itu, nyalakan pesawat TV dan STB untuk mengakses siaran TV digital.
7. Pilih mode AV atau HDMI melalui remote control pesawat TV.
8. Jika menu STB belum terdeteksi di TV, sambungkan antena televisi ke booster, baru kemudian hubungkan kabel booster dengan perangkat STB.
Cara Mencari Channel TV Digital dengan STB
Pemindaian channel TV digital dapat dilakukan setelah STB sudah dihubungkan dengan benar ke perangkat tv analog dan antena.
Cara mencari channel siaran TV digital dengan STB adalah sebagai berikut:
1. Nyalakan pesawat TV.
2. Tekan tombol power atau nyalakan STB pakai remote control.
3. Layar TV akan menyajikan halaman loading yang memunculkan merek STB dan menu mencari channel siaran TV Digital.
4. Jika belum, pilih mode AV atau HDMI melalui remote control pesawat TV
5. Di tampilan menu, pengguna bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos
6. Isi kode pos sesuai dengan alamat tempat STB terpasang
7. Jika sudah diisi kode pos, lakukan scan channel dengan pilih menu "Pencarian Otomatis"
8. STB segera menampilkan hasil pemindaian channel siaran tv digital
9. Channel TV Digital yang sudah menjangkau wilayah pengguna akan muncul, dan pilih OK untuk menayangkannya di layar TV.
10. Jika belum ada channel TV digital yang muncul, atau masih sedikit, kemungkinan hal ini karena antena luar kurang tinggi. Masalah lainnya bisa terjadi karena kabel antena sudah rusak sehingga perlu diganti.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom