tirto.id - Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan libur cuti bersama tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Libur cuti bersama Oktober 2020 menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW. Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.
Meski akan menyambut libur panjang, COVID-19 masih hadir di antara kita, sehingga penting untuk tetap disiplin protokol kesehatan untuk terhindari dari penularannya.
Dilansir dari laman resmi COVID19.go.id, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan selama libur panjang untuk menghindari penularan virus corona.
1. Jika mendesak harus keluar rumah, perhatikan risiko serta tetap patuhi protokol kesehatan #PakaiMasker, #JagaJarak, #CuciTanganPakaiSabun, dan hindari kerumunan.
2. Bagi yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat selama menerima tamu.
3. Sektor usaha ambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian ke luar kota, khususnya wilayah zona oranye atau merah.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro dalam keterangan persnya mengatakan, staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.
Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk," Reisa menuturkan.
Meski berlibur di rumah saja, Reisa merasa tidak kalah seru dibandingkan berlibur di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan mulai tur virtual ke tempat-tempat wisata seperti museum dan sejenisnya.
Bisa juga memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama.
Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti maskapai penerbangan atau kereta api.
---------------------------
Artikel ini terbit atas kerja sama Tirto.id dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Editor: Agung DH