tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa telah menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 06.25 WIB di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
BJ Habibie menilai Andi Mapetahang Fatwa sebagai seorang pejuang yang berbudaya dan berakhlak baik dalam memperjuangkan Indonesia untuk terus maju.
"Begini ya, almarhum itu adalah seorang pejuang dia selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, dia memperjuangkan keadilan, pemerataan supaya sumber daya manusia di Indonesia bisa maju terus, berbudaya, berakhlak baik," tutur Habibie di kediaman AM Fatwa, Pejaten, Jakarta, Selatan (14/12/2017)
Menurut Habibie, AM Fatwa merupakan panutan bagi pejuang-pejuang bangsa. "Dan dia adalah salah satu panutan dari keluarga pejuang bangsa kita dan saya tidak mau berpisah dengan beliau, dengan pejuang-pejuang. Mereka ada di dalam dimensi yang lain tapi mereka ada di alam kita supaya perjuangan beliau dan yang lain itu tidak cuma-cuma," ungkap Presiden RI ke-3 ini.
Habibie mengatakan perjuangan AM Fatwa harus dilanjutkan walaupun ada yang tidak mengenalnya secara dekat. "Saya mau menyampaikan bahwa kita bersama-sama melanjutkan perjuangan pahlawan-pahlawan kita yang kita kenal maupun tidak. Beliau adalah salah satu pahlawan karena itu saya berada di sini dan saya kenal baik," uhar Habibie
Selain itu Habibie menyampaikan simpati kepada keluarga karena beliau merupakan teman seperjuangannya. "Kepada keluarganya istri dan anak-anaknya saya ucapkan simpati setinggi kepada bapak beliau adalah kawan seperjuangan saya dan yang lain dan insyaallah kita lanjutkan agar Indonesia terus maju terimakasih," ujar Habibie.
AM Fatwa telah meninggal dunia pada Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 06.25 WIB di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Jenazah tiba di kediaman pukul 11.20 WIB yang kemudian langsung disalatkan. Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB dan akan diadakannya upacara militer sebelumnya.
Penulis: Nashihah Ayli
Editor: Alexander Haryanto