tirto.id - PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah usai spin-off dari Unit Usaha Syariah PT FWD Insurance Indonesia.
Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, mengatakan kehadiran FWD Syariah menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap perlindungan asuransi berbasis syariah.
"Kami sangat senang menyambut kehadiran FWD Syariah sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperluas akses terhadap perlindungan syariah di Indonesia," kata dia dalam acara grand launching FWD Syariah di Jakarta, pada Rabu (4/11/2026).
Jeffrey menambahkan, FWD Syariah menghadirkan perlindungan berbasis syariah yang didukung teknologi untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah dan relevan bagi masyarakat.

Dalam acara peluncuran tersebut, FWD Syariah juga memperkenalkan produk asuransi jiwa syariah FWD Harapan yang hadir untuk memberikan perlindungan bagi keluarga.
FWD Harapan menawarkan perlindungan jiwa hingga peserta mencapai usia 100 tahun. Produk tersebut juga memberikan manfaat perlindungan tambahan selama perjalanan ibadah haji dan umrah serta pada bulan Ramadan.
Ketua Dewan Pengawas Syariah FWD Syariah, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menilai kehadiran perusahaan tersebut sebagai momentum penting bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
"Ini hari bersejarah bagi industri keuangan di Indonesia, lebih khusus industri keuangan syariah di Indonesia," ujar Ni’am dalam sambutannya.
Menurut dia, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tanah air perlu dukungan kolaborasi antara pelaku industri dan masyarakat. Ia pun optimistis ke depan akan terbuka peluang lebih luas bagi perkembangan pasar asuransi syariah.
Acara grand launching FWD Syariah juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan konten kreator keislaman Habib Husein Ja’far dan Direktur Utama FWD Syariah, Ade Bungsu.
Forum tersebut membahas pentingnya perlindungan keluarga dan perencanaan keuangan melalui perspektif Islam dan industri asuransi jiwa syariah.
Ade mengatakan, bertambahnya tanggung jawab dalam kehidupan, terutama setelah berkeluarga, membuat seseorang perlu mempersiapkan perlindungan finansial untuk menghadapi risiko yang tidak terduga.
"Jadi, manakala terjadi risiko terhadap kepala keluarga, kelangsungan kehidupan keluarga, mimpi-mimpi masa depan, harapannya tetap dapat terpenuhi dengan adanya perlindungan proteksi, yaitu asuransi jiwa," kata Ade.
Penulis: Saskia Ramadhaty Putri.
Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id
































