tirto.id - Setelah Kemenpan-RB mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2019, sejumlah intansi merilis data detail formasi jabatan. Salah satu yang sudah mengumumkan detail formasi CPNS 2019 adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Informasi itu diumumkan lewat surat pengumuman Nomor: 810/13391/BKPSDM tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Wali Kota Depok Mohammad Idris meneken surat pengumuman tersebut pada tanggal 28 Oktober 2019.
Menurut keterangan dalam surat pengumuman tersebut, formasi CPNS 2019 yang dialokasikan Pemkot Depok sebanyak 356. Dari 356 formasi tersebut terbagi dalam tiga jenis.
Pertama, untuk CPNS Tenaga Kependidikan ada 230 formasi. Kedua, CPNS Tenaga kesehatan tersedia 47 formasi. Dan untuk lowongan CPNS Tenaga Teknis dibuka sebanyak 79 formasi.
Pemkot Depok meminta semua pelamar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS 2019. “Peserta seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019, tidak dipungut biaya,” demikian pernyataan Pemkot Depok.
Sebagai informasi pendaftaran seleksi CPNS 2019 untuk penempatan di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemda, termasuk di Pemkot Depok, dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 di portal SSCASN BKN rencananya dimulai pada 11 November 2019. Informasi mengenai tata cara pendaftaran juga bisa dilihat di portal SSCASN BKN.
Berikut ini rincian formasi CPNS 2019 Kota Depok beserta keterangan tentang jabatan dan jumlah alokasinya.
Tenaga Pendidikan
1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam sebanyak 34 formasi
2. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia sebanyak 7 formasi
3. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris sebanyak 3 formasi
4. Ahli Pertama - Guru IPA sebanyak 11 formasi
5. Ahli Pertama - Guru IPS sebanyak 3 formasi
6. Ahli Pertama - Guru Kelas sebanyak 141 formasi
7. Ahli Pertama - Guru Matematika sebanyak 7 formasi
8. Ahli Pertama - Guru Penjasorke sebanyak 17 formasi
9. Ahli Pertama - Guru PPKN sebanyak 4 formasi
10. Ahli Pertama - Guru Prakarya sebanyak 2 formasi
11. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya sebanyak 1 formasi
Tenaga Kesehatan
1. Ahli Pertama-Dokter sebanyak 2 formasi
2. Ahli Pertama-Penata Anestesi sebanyak 1 formasi
3. Ahli Pertama-Perawat sebanyak 3 formasi
4. Pelaksana Terampil-Asisten Apoteker sebanyak 4 formasi
5. Pelaksana Terampil-Bidan sebanyak 3 formasi
6. Pelaksana Terampil-Nutrisionis sebanyak 1 formasi
7. Pelaksana Terampil-Perawat sebanyak 7 formasi
8. Pelaksana Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan sebanyak 3 formasi
9. Pelaksana Terampil-Radiografer sebanyak 2 formasi
10. Pelaksana Terampil-Sanitarian sebanyak 20 formasi
11. Pelaksana Terampil-Elektromedis sebanyak 1 formasi
Tenaga Teknis
1. Ahli Pertama-Auditor sebanyak 1 formasi
2. Ahli Pertama-Medik Veteriner sebanyak 4 formasi
3. Ahli Pertama-Penata Ruang sebanyak 1 formasi
4. Ahli Pertama-Peneliti sebanyak 1 formasi
5. Ahli Pertama-Pengawas Kemetrologian sebanyak 1 formasi
6. Ahli Pertama-Polisi Pamong Praja sebanyak 2 formasi
7. Ahli Pertama-Pustakawan sebanyak 2 formasi
8. Analis Hasil Pengawasan dan Pengabdian Masyarakat sebanyak 1 formasi
9. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan sebanyak 2 formasi
10. Analis Produk Hukum sebanyak 1 formasi
11. Pelaksana Terampil-Arsiparis sebanyak 2 formasi
12. Pelaksana Terampil-Penera sebanyak 1 formasi
13. Pelaksana Terampil-Penguji Kendaraan Bermotor sebanyak 1 formasi
14. Pelaksana Terampil-Polisi Pamong Praja sebanyak 3 formasi
15. Pelaksana/Terampil -Pustakawan sebanyak 1 formasi
16. Pemeriksa Irigasi sebanyak 1 formasi
17. Pemeriksa Jalan Dan Jembatan sebanyak 1 formasi
18. Pengawas Fisik Pemukiman sebanyak 1 formasi
19. Pengawas Jalan Dan Jembatan sebanyak 1 formasi
20. Pengawas Pengoperasian Alat Berat sebanyak 1 formasi
21. Pengelola Keuangan sebanyak 30 formasi
22. Pengelola Pajak Daerah sebanyak 2 formasi
23. Pengelola Pustaka Elektronik sebanyak 1 formasi
24. Pengelola Rekayasa Lalu Lintas sebanyak 1 formasi
25. Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sebanyak 1 formasi
26. Penyusun Laporan Keuangan sebanyak 1 formasi
27. Penyusun Rencana Kebutuhan Logistik sebanyak 1 formasi
28. Penyuluh Kemasyarakatan sebanyak 11 formasi
29. Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan sebanyak 1 formasi
30. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebanyak 1 formasi
Informasi lebih rinci mengenai Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, bisa dilihat dalam dokumen PDF melalui link di bawah ini.
Editor: Agung DH