tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka penerimaan CPNS 2019 dengan jumlah lowongan sebanyak 1.934 formasi. Detail 1.934 formasi itu telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Jawa Barat.
Menurut pengumuman resmi BKD Jabar, formasi CPNS Jawa Barat 2019 dialokasikan untuk tiga jenis posisi. Ketiganya ialah Tenaga Kesehatan sebanyak 93 formasi, 839 formasi Tenaga Pendidik dan 1002 formasi Tenaga Teknis.
Mayoritas formasi CPNS Jawa Barat 2019 dialokasikan untuk pelamar kategori umum. Jumlah formasi yang bisa dilamar pelamar umum sebanyak 1.886. Selebihnya, yakni 48 formasi, dibuka untuk pelamar dari kalangan disabilitas.
Para pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMK, D3, D4 dan S1 dari sejumlah jurusan bisa melamar formasi CPNS Jawa Barat 2019, sesuai alokasi yang tersedia. Selain itu, lowongan CPNS di Pemprov Jabar pun terbuka untuk dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter hewan.
Formasi CPNS Jawa Barat 2019 terdiri atas ratusan jenis jabatan. Banyak formasi jabatan hanya terdiri atas satu lowongan. Sementara jika dilihat dari kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, mayoritas lowongan terbuka untuk para lulusan S1, D3 dan D4 dari beragam jurusan.
Sedangkan contoh formasi CPNS Jawa Barat yang terbuka bagi lulusan SMK adalah lowongan posisi Pelaksana Pemula/Pemula - Penguji Mutu Barang. Formasi jabatan ini bisa dilamar para lulusan SMK Teknik Elektro/SMK Teknik Kimia/SMK Teknik Mesin/SMK Teknik Elektronika. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 2 formasi.
Selain itu, ada formasi jabatan Pelaksana Pemula/Pemula - Penyuluh Kehutanan, yang terbuka untuk para lulusan SMK Kehutanan. Jumlah lowongan untuk posisi ini sebanyak 44 formasi.
Adapun detail Formasi CPNS Jawa Barat 2019 bisa dilihat pada file PDF yang bisa diakses melalui link di bawah ini.
Link Formasi CPNS Jawa Barat 2019
Persyaratan CPNS Jawa Barat 2019
Pemprov Jabar memberlakukan persyaratan umum dan khusus dalam penerimaan CPNS Jawa Barat 2019. Syarat umum yang harus dipenuhi pelamar terdiri atas 11 poin.
Pertama, berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Kedua, berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun, yang terhitung saat pelamar mendaftar seleksi CPNS 2019.
Kedua, berusia paling tinggi 40 tahun bagi pelamar yang memilih formasi jabatan Dokter dan Dokter Gigi (kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis), Dokter Pendidik Klinis dan
Dosen, Peneliti dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3/Doktor.
Keempat, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Kelima, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNl/Anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
Keenam, tidak Berkedudukan Sebagai CPNS/PNS. Ketujuh, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Kedelapan, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Kesembilan, memiliki integritas tinggi, berkelakuan baik, dan bebas narkoba. Kesepuluh, sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Kesebelas, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
Sementara persyaratan khusus CPNS Jawa Barat 2019, dokumen yang harus dilengkapi pelamar dan ketentuan pendaftaran, bisa dibaca dalam link file PDF di bawah ini.
Editor: Agung DH