tirto.id - FIFA tidak meneruskan rencana mereka untuk membuat Piala Dunia 2022 diisi oleh 48 tim. Dengan demikian, Piala Dunia yang akan digelar di Qatar tersebut akan diikuti oleh 32 peserta, seperti gelaran-gelaran sebelumnya.
Presiden FIFA, Gianni Infantino awalnya memiliki ide untuk mempercepat penerapan konsep 48 tim di putaran final Piala Dunia. Konsep tersebut sebelumnya bakal digunakan untuk Piala Dunia 2026, tetapi Infantino melihat ada kemungkinan hal itu terjadi pada Piala Dunia Qatar.
Gagasan yang sudah diusung sejak tahun 2017 itu ditekankan kembali oleh Infantino dalam Kongres Kongres Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) ke-29 yang digelar pada 6 April 2019.
"Tentu saja akan menjadi pencapaian yang bagus jika Piala Dunia yang terdiri dari 48 tim akan dimainkan di Asia," kata Infantino kala itu dikutip Aljazeera.
Namun, pada Rabu (22/5/2019), FIFA mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan melanjutkan gagasan tersebut.
"Setelah melalui proses konsultasi yang menyeluruh dan komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, disimpulkan bahwa dalam keadaan saat ini proposal seperti itu tidak dapat dibuat sekarang," demikian pernyataan FIFA melalui situs web resmi mereka.
Keputusan memakai 32 tim di Piala Dunia 2022 tidak terlepas dari situasi negara-negara Timur Tengah saat ini. Dalam bayangan FIFA, jika Piala Dunia 2022 melibatkan 48 tim, maka bukan cuma Qatar yang akan menjadi tuan rumah, tetapi juga beberapa negara lain di sekitar mereka, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.
Namun, ketiga negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada Juni 2017. Meskipun ketiganya tertarik menjadi tuan rumah Piala Dunia, hal itu tidak akan terwujud selama masih ada blokade kepada Qatar.
Selain itu, negara lain yang tidak ambil bagian dalam blokade Qatar, yaitu Oman, menolak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Demikian pula, upaya Infantino untuk berkunjung ke Kuwait untuk membuka kemungkinan lain, berakhir dengan tangan kosong.
"FIFA dan Qatar mengeksplorasi kelayakan Qatar menjadi tuan rumah turnamen (Piala Dunia yang terdiri dari) 48 tim, terutama dengan menurunkan standar persyaratan-persyaratan utama FIFA tertentu.Namun, dari hasil analisis bersama, akan lebih banyak waktu yang diperlukan (untuk tetap menggelar Piala Dunia 2022 dengan 48 tim), dan keputusan tidak dapat diambil sebelum batas akhir padaJuni 2019. Oleh karena itu diputuskan untuk tidak mengejar opsi ini lebih jauh," tambah FIFA.
Putaran final Piala Dunia yang terdiri dari 32 tim pertama kali dilakukan di Piala Dunia 1998 yang digelar di Perancis.
Untuk Piala Dunia Qatar, kualifikasi di 6 konfederasi demi perebutan tiket ke putaran final, akan dimulai sejak 6 Juni 2019. UEFA, konfederasi Eropa, memiliki slot terbanyak dengan 13 tim, diikuti oleh CAF (konfederasi Afrika) dengan 5 tim, CONMEBOL (konfederasi Amerika Selatan) dengan 4 atau 5 tim, AFC (konfederasi Asia) dengan 4 atau 5 tim, CONCACAF (konfederasi Amerika Utara, Tengah, dan Karibia) dengan 3 atau 4 tim, dan OFC (konfederasi Oseania) dengan 0 atau 1 tim.
Editor: Fitra Firdaus