Menuju konten utama

Faktor Kesehatan Harus Jadi Patokan Harga Rokok

Wacana kenaikan harga rokok dinilai bisa membatasi tingkat konsumsi dan produksi rokok lebih baik ditiadakan dengan kemauan politik kuat dari pemerintah.

Faktor Kesehatan Harus Jadi Patokan Harga Rokok
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jawa Tengah. Antara Foto/Yusuf Nugroho.

tirto.id - Wacana menaikkan harga rokok seharusnya dipandang sebagai upaya pengendalian tingkat konsumsi, kesehatan, jangan dijadikan instrumen peningkatan pendapatan negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmi Alaydroes dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Selasa 923/8/2016).

"Dengan menaikkan harga rokok sampai puluhan ribu rupiah sebungkus diharapkan akan membatasi tingkat konsumsi, terutama bagi anak-anak," kata Fahmi Alaydroes.

Karena itu, Fahmi menegaskan perlu adanya kemauan politik yang kuat dan serius dari pemerintah untuk melindungi bangsa Indonesia dari bahaya konsumsi rokok.

"Harus ada kebijakan dan regulasi yang mengatur dan mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi rokok," katanya lagi.

Ia mengingatkan bahwa bila peredaran komoditas rokok di tengah masyarakat tidak dikendalikan, maka akan menjadi beban tersendiri bagi negara.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengapresiasi dan menyambut positif rencana kenaikan harga rokok yang bakal segera diberlakukan pada masa mendatang di Tanah Air.

"Rencana tersebut bisa membatasi kebiasaan anak remaja yang mulai mencoba-coba merokok," kata Oesman Sapta.

Menurut Oesman, dengan kenaikan harga rokok, anak remaja yang mencoba memulai merokok akan berpikir ulang membeli rokok karena harganya semakin mahal.

Apalagi, lanjutnya, bagi remaja dari golongan keluarga menengah, sehingga dengan demikian ke depannya diharapkan jumlah para perokok pemula akan berkurang.

Dia juga berpendapat bahwa kenaikan harga rokok juga akan berimbas kepada kenaikan harga tembakau, sehingga petani juga bisa lebih diuntungkan serta kesejahteraannya juga bakal meningkat.

Wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat dinilai bakal membantu APBN, karena berpotensi meningkatkan penerimaan negara, kata Ketua DPR RI Ade Komarudin.

"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin.

Selain itu, ujar dia, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu, juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok.

Baca juga artikel terkait WACANA KENAIKAN HARGA ROKOK

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini