Menuju konten utama

Dua Pelaku Kekerasan Diksar Mapala UII Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah telah menangkap dua tersangka yang diduga pelaku kekerasan Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) di Sekretariat Mapala Unisi Yogyakarta, Senin (30/1/2017).

Dua Pelaku Kekerasan Diksar Mapala UII Ditangkap Polisi
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) "The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1). Sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka yaitu AS dan W yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan kematian tiga mahasiswa UII, Syaits Asyam, Muhammad Fadli, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi, setelah mengikuti Diklatsar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) di Tawangmangu, Karanganyar. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/kye/17.

tirto.id - Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah telah menangkap dua tersangka yang diduga pelaku kekerasan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Diksar Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) di Sekretariat Mapala Unisi Yogyakarta, Senin (30/1/2017).

Tim Pencari Fakta Universitas Islam Indonesia Yogyakarta membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan saat dilangsungkan Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan tiga orang peserta meninggal dunia.

"Ya memang tadi pagi telah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian dari Polres Karanganyar terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan," kata anggota Tim Pencari Fakta Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzayin, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pihak UII Yogyakarta baru mengetahui adanya penangkapan setelah keduanya dibawa ke Karanganyar.

"Kami sebelumnya tidak diberi tahu kalau ada penangkapan terhadap anggota Mapala," katanya.

Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Sekretariat Mapala UII (Unisi) di Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta sekitar pukul 05.30 WIB.

"Kami menyerahkan semua ke jajaran kepolisian karena memang merupakan kewenangan kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial Yud dan Ang alias Wal.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Posko Mapala UII dan di indekos kedua pelaku.

Tiga mahasiswa UII Yogyakarta yakni Muhammad Fadil, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmy meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Diksar Mapala UII Yogyakarta.

Ketiganya diduga meninggal akibat mendapat perlakuan kekerasan yang dilakukan seniornya.

Selain tiga mahasiswa meninggal dunia, sebanyak 10 mahasiswa juga mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga artikel terkait KORBAN MAPALA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri