tirto.id - Dua pasangan calon Wali Kota Pekanbaru, yakni pasangan petahana Firdaus-Ayat Cahyadi dan Destrayani Bibra-Said Usman, saling klaim unggul perolehan suara dalam Pilkada 2017 yang didapat berdasarkan hasil penghitungan suara dari tim internalnya.
"Dari real count suara yang masuk baru 45 persen. Dari 45 persen, pasangan Firdaus-Ayat memperoleh 33 persen, kemudian diikuti Paslon 4, 21,5 persen, berikutnya Paslon 5, 21,2 persen," kata Firdaus yang ditemui di rumah pemenangan di Jalan Semeru, Kota Pekanbaru, Rabu (15/2/2017).
Calon petahana yang kembali mencalonkan diri bersama Ayat Cahyadi itu mengatakan hingga sore, dari 1.796 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Pekanbaru, tim pemenangannya telah mengantongi data dari 700 TPS.
Perolehan suara yang diperoleh tersebut, menurut Firdaus, berupa perolehan sementara. Meski begitu, Firdaus yang memperoleh nomor urut 3 itu berharap angka itu akan terus bertahan hingga Real count versi tim pemenangannya selesai melakukan penghitungan.
"Ini sekali lagi baru angka sementara, namun sudah berikan gambaran, selisih antara kami dan nomor dua di bawah kami itu 11 persen. Mudah-mudahan bisa bertahan sampai akhir hitungan ini," urainya, seperti dikutip Antara.
Firdaus juga menyampaikan bahwa tim pemenangannya sengaja menggunakan metode real count atau perhitungan suara yang sebenarnya dari TPS. Dia mengatakan tim pemenangan bisa saja menggunakan metode quick count atau hitung cepat.
Namun, dia mengatakan perhitungan real count diharapkan data lebih valid dan tidak berbeda jauh dengan hasil yang bakal di rilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.
Sebelumnya Paslon nomor urut 5, Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah juga mengklaim kemenangan dengan perolehan suara mencapai 60 persen. "Kami sudah menguasai 60 persen berdasarkan data dari TPS (tempat pemungutan suara) yang masuk," kata Said Usman.
Usman mengaku bahwa berdasarkan data dari saksi dan relawan, Destrayani-Usman unggul jauh dari rival terdekat mereka, Paslon Firdaus-Ayat. Berdasarkan data KPU Kota Pekanbaru, jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 572.092 orang. Seluruh DPT tersebar di 12 kecamatan, 58 Kelurahan, dan ada 1.796 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pertarungan pemilihan kepala daerah di Pekanbaru diikuti lima pasangan calon. Pasangan petahana (incumbent) Firdaus dan Ayat Cahyadi kembali mencalonkan diri. Mereka diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra. Petahana mendapat nomor urut 3.
Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB. Pasangan ini mendapat nomor urut 4. Pasangan berikutnya, Dastrayani Bibra-Said Usman diusung PDI Perjuangan dan PPP. Mereka nomor urut 5.
Dua pasangan lain yang telah mendaftar melalui jalur independen, yakni Syahril-Said Zohrin di nomor urut 1, dan Herman Nazar-Dedi Warman nomor urut 2.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora