tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar serangkaian acara bertajuk Gebyar Jakarta Merah Putih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-72 RI.
"Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk turut memeriahkan HUT Ke-72 RI melalui rangkaian acara Gebyar Jakarta Merah Putih," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2017).
Menurut dia, rangkaian acara itu dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Gebyar Jakarta Merah Putih dalam rangka HUT Ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Selain rangkaian acara tersebut, dia pun menginginkan agar acara gebyar hiburan masyarakat berupa pelaksanaan lomba-lomba dan pentas seni dapat diselenggarakan secara masif dan semarak di masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten Administratif dengan dibiayai secara swadaya.
"Kami berharap 72 tahun Indonesia merdeka ini benar-benar dimeriahkan, disyukuri dengan berbagai cara, dan bisa membangkitkan rasa nasionalisme serta kecintaan kita kepada Republik Indonesia," ujar Djarot.
Untuk menggelorakan semangat Proklamasi dan Gerakan Nasional Revolusi Mental Indonesia Bersatu, dia menghimbau warga agar menghias tempat tinggal, kantor dan lingkungan sekitar dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, lampu hias warna-warni dan ornamen lainnya selama Agustus 2017.
"Saya juga meminta partisipasi warga untuk membersihkan dan memperindah taman-taman. Sehingga, warga dapat saling gotong royong menyemarakkan hari kemerdekaan sesuai dengan tema peringatan HUT RI ke-72, yaitu Indonesia Kerja Bersama," ungkap Djarot.
Rangkaian acara Gebyar Jakarta Merah Putih, antara lain Malam Pentas Lagu Perjuangan Kemerdekaan pada Rabu (16/8) di halaman Balai Kota pukul 19.00 WIB dan Malam Budaya dan Tasyakuran HUT Ke-72 RI pada Kamis (17/8) di halaman Balai Kota pukul 19.00 WIB.
Kemudian, senam bersama dan acara hiburan pada Jumat (18/8) di halaman Balai Kota pukul 07.00 WIB, parade Gebyar RPTRA dan pameran produk RPTRA pada Sabtu (19/8) dari Monas hingga Balai Kota pukul 08.00 WIB dan Malam Pentas Seni dan Budaya tingkat kota atau kabupaten, kecamatan dan kelurahan pada Sabtu (19/8) di kantor-kantor wali kota, bupati, camat atau lurah pukul 19.00 WIB.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri