tirto.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berjanji akan berjanji meningkatkan gaji guru sekolah Islam dengan menganggarkan dana sebesar Rp400 miliar.
"Nah Ahok-Djarot sudah komitmen anggarkan sebesar Rp400 miliar untuk tunjangan guru agama," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dikutip dari Antara, Minggu (2/4/2017).
Hal tersebut disampaikan Djan Faridz saat menghadiri pengajian kebangsaan yang mengundang sekitar 1.000 warga di kawasan Pasar Manggis Menteng Wadas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari partai politik pendukung pasangan Basuki-Djarot.
Lebih lanjut Djan mengatakan, gaji dan tunjangan guru sekolah agama di DKI Jakarta masih di bawah upah minimum regional (UMR). Djan juga mengaku bahwa pasangan Basuki-Djarot mengerti permasalahan yang dirasakan oleh guru agama dan akan mendata jumlah guru agama.
Djan menegaskan pasangan Basuki-Djarot juga komitmen berpihak kepada umat Islam yang merupakan warga mayoritas di DKI Jakarta.
"Basuki-Djarot akan tegakan itu tanpa mikir nanti menang atau kalah, makanya rugi umat Islam kalau Basuki-Djarot tidak kepilih," tutur Djan dikutip dari Antara.
Basuki-Djarot akan bersaing dengan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan digelar pada 19 April 2017.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan diikuti oleh dua pasang calon yakni, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua, dengan rincian sebagai berikut:
Pada 7 Maret hingga 15 April 2017 kedua paslon melakukan kegiatan kampanye. Di sela-sela waktu itu, KPU DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan debat putaran dua. Pada 9 hingga 15 April 2017, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi paslon untuk memasang iklan kampanye di media massa.
Setelah itu, pada tanggal 16 hingga 18 April 2017 akan memasuki masa tenang dan pada 19 April 2017 akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto