tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan Formula E 2022 pada Rabu (7/9/2022). Ia telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak ada persiapan khusus," kata Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.
Gatot mengaku diminta penyidik KPK menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
Gatot juga diminta menjelaskan dasar hukum penyelenggara Formula E Jakarta 2022. Hal itu termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau cukup menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia diminta penyidik KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan