tirto.id - Anggota Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K karena diduga membawa narkoba jenis ganja.
"Betul (ditangkap) di Terminal 1B," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta Komisaris Polisi Martua Silitonga saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Petugas kepolisian mengamankan Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 pada Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja di dalam kemasan rokok kretek.
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Martua mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif penyanyi beraliran rap itu untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis tembakau tersebut.
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja tersebut.
"Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ujar polisi perwira menengah itu, seperti diberitakan Antara.
Seperti dikutip dari situs Wikipedia, Iwa Kusuma (46) atau lebih dikenal dengan nama panggungnya Iwa K adalah seorang penyanyi rap (rapper) dan juga seorang pelopor musik rap di tanah air.
Di Indonesia, nama Iwa sudah sangat menyatu dengan musik rap. Pada era 80-an, saat anak muda dilanda musik rock, Iwa sudah mulai bergelut dengan musik rap, sebuah genre musik yang lebih menekankan pada teknik berceloteh, dibanding instrumen musik.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri