Menuju konten utama

Denda Rp500 Ribu, Mana?

Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini.

Denda Rp500 Ribu, Mana?
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2016/06/13/busway3.JPG
Pengendara kendaraan pribadi masih melintasi jalur Transjakarta di Jl. Sultan Agung meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan denda maskimal Rp 500 ribu bagi penerobos jalur transjakarta per hari ini, Jakarta, (13/6). Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberlakukan surat tilang warna biru dan denda maksimal bagi pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. TIRTO/Andrey Gromico
2016/06/13/busway.JPG
Pengendara kendaraan pribadi masih melintasi jalur Transjakarta di Jl. Sultan Agung meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan denda maskimal Rp 500 ribu bagi penerobos jalur transjakarta per hari ini, Jakarta, (13/6). Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberlakukan surat tilang warna biru dan denda maksimal bagi pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. TIRTO/Andrey Gromico
2016/06/13/busway2.JPG
Pengendara kendaraan pribadi masih melintasi jalur Transjakarta di Jl. Sultan Agung meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan denda maskimal Rp 500 ribu bagi penerobos jalur transjakarta per hari ini, Jakarta, (13/6). Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberlakukan surat tilang warna biru dan denda maksimal bagi pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. TIRTO/Andrey Gromico
2016/06/13/busway1.JPG
Pengendara kendaraan pribadi masih melintasi jalur Transjakarta di Jl. Sultan Agung meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan denda maskimal Rp 500 ribu bagi penerobos jalur transjakarta per hari ini, Jakarta, (13/6). Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberlakukan surat tilang warna biru dan denda maksimal bagi pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. TIRTO/Andrey Gromico
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-sterilisasi-jalur-busway-130616-aaa-1.JPG
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-sterilisasi-jalur-busway-130616-aaa-7.JPG
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-sterilisasi-jalur-busway-130616-aaa-8.JPG
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah