tirto.id - Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) memperkuat tata kelola kelembagaan untuk mendukung program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ketua Umum (Ketum) TP PKK sekaligus Ketum TP Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, mengatakan tata kelola menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Menurutnya, pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak hanya mencakup program dan kegiatan, tetapi juga penguatan kelembagaan.
"Rapat yang hari ini akan dilaksanakan ini cukup penting, karena akan membahas program dan kegiatan. Tidak hanya membahas program dan kegiatan, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sampai fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif, terarah, dan berkelanjutan," katanya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Menurut Tri, kejelasan tata kelola diperlukan agar setiap kader dapat menjalankan perannya secara optimal. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas dan karakteristik berbeda, tetapi memiliki irisan dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam konteks tersebut, penguatan tata kelola Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu menjadi hal yang sangat penting. Ketiga lembaga ini memiliki karakteristik-karakteristik, tugas, peran, dan kontribusi yang berbeda. Namun memiliki titik temu yang sangat kuat, yaitu pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Tri mengatakan Dekranas dan Dekranasda membutuhkan tata kelola yang kuat agar program pengembangan kerajinan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara terarah, terkoordinasi, serta berkelanjutan.
Sementara itu, TP PKK memiliki jejaring yang luas hingga tingkat keluarga dan masyarakat. Program TP PKK mencakup peningkatan kapasitas keluarga, pengembangan potensi masyarakat, serta penguatan kegiatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga.
Adapun TP Posyandu memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Posyandu tidak hanya menjadi wadah pelayanan dasar di bidang kesehatan, tetapi telah bertransformasi untuk mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tri menekankan penguatan tata kelola ketiga lembaga tidak berarti menyeragamkan tugas dan fungsi. Kolaborasi justru diarahkan untuk memperjelas pembagian peran berdasarkan tugas dan keunggulan masing-masing lembaga.
"Melalui sinergi yang erat antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tapi justru sebaliknya, kita memperkuat pembagian peran dan kolaborasi berdasarkan tugas serta keunggulan masing-masing," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah di daerah sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarwilayah.
Menurut Tri, keberagaman karakteristik daerah membutuhkan pendekatan yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, pengalaman antarkader dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan program di daerah.
"Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap program tidak hanya terencana dengan baik, tapi juga memiliki dukungan anggaran dan dapat diimplementasikan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan," ungkapnya.
Libatkan 16 Provinsi
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, mengatakan kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.500 peserta dari tingkat pusat dan daerah.Peserta terdaftar berasal dari 16 provinsi di wilayah Sumatera dan Jawa serta mencakup 273 kabupaten/kota. Menurut Restuardy, kegiatan tersebut diarahkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab, indikator, dan mekanisme pemantauan program.
"Hasil rapat dikawal hingga pelaksanaan dan evaluasi," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Kegiatan dihadiri kader Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dari tingkat pusat maupun daerah.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































