Menuju konten utama

Dampak COVID-19: Industri Hulu Migas Diminta Tak PHK Karyawan

Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soejipto meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tak melakukan PHK di tengah anjloknya harga minyak dunia dan pandemi Corona atau COVID-19.

Dampak COVID-19: Industri Hulu Migas Diminta Tak PHK Karyawan
Petugas mengendarai sepeda saat melakukan pengecekan Refinery Unit V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/7/2019). Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soejipto meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tak melakukan PHK di tengah anjloknya harga minyak dunia dan pandemi Corona atau COVID-19.

Dwi mengatakan industri hulu migas perlu tetap mempertahankan kegiatan operasinya. Di sisi lain, langkah ini katanya bisa menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

"Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan,” ucap Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Minggu (3/4/2020).

Dwi menyatakan dirinya cukup optimistis kalau PHK dapat benar dihindari dari sektor migas. Ia mencontohkan pencapaian lifting pada kuartal I atau Q1 2020 masih cukup baik. Nilainya menyentuh 1,749 MBOEPD atau 90,4 persen dari target APBN dan 101 persen dari target WP&B.

Menurut data SKK Migas, pada kategori produksi minyak, 7 KKKS melebihi target APBN dan 8 KKKS melampaui target teknis dalam rencana kerja dan anggaran atau Work Plan and Budget (WP&B) 2020. Sementara itu, untuk kategori gas, 5 KKKS mampu melebihi target APBN dan 12 KKKS melebihi target teknis WP&B 2020.

Dwi juga menambahkan berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya pun perlu dipertahankan. Menurutnya, ada dampak pada ekonomi dan industri penunjang yang perlu dijaga.

Di sisi lain, ia juga menyebutkan peran hulu migas dalam penerimaan negara yang cukup signifikan. Belum lagi saat ini pemerintah memerlukan anggaran besar untuk penanganan COVID-19.

“Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah COVID-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ucap Dwi.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri