tirto.id - Survei Litbang Kompas menggelar survei terhadap partai-partai politik yang ikut bertarung dalam Pemilu 2024. Hasilnya, sejumlah partai diprediksi tak mendapat kursi di DPR RI karena gagal memenuhi ambang batas sebesar 4 persen.
Kebijakan ambang batas atau parliamentary threshold itu tertuang dalam Undang-undang Pemilu pasal 414 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Bunyi pasal tersebut adalah: ”Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.”
Terkait ambang batas itu, survei Kompas memprediksi, hanya ada 6 partai politik yang akan melebihi ambang batas dalam Pemilu 2024, di antaranya PDIP, Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem dan PKB.
Sementara yang diprediksi tidak lolos sebanyak 12 partai politik karena gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.
Daftar Parpol Diprediksi Tak Lolos Pemilu 2024
Dalam melakukan survei, Kompas menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Dalam mengambil data, Litbang Kompas melakukan dengan cara wawancara tatap muka pada 29 April hingga 10 Mei 2023. ada 1.200 responden dipilih secara acak.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error penelitian +-2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Berikut daftar partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024 menurut Survei Litbang Kompas:
- PKS 3,8%
- PAN 3,2%
- Perindo 3,1%
- PPP 2,9%
- Hanura 0,6%
- PBB 0,4%
- PSI 0,3%
- Gelora 0,3%
- Buruh 0,3%
- Garuda 0,2%
- Ummat 0,1%
- PKN 0,0%
- PDIP 23,3%
- Gerindra 18,6%
- Demokrat 8,0%
- Golkar 7,3%
- NasDem 6,3%
- PKB 5,5%
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto