tirto.id - Pemerintah dan Dinas Kesehatan Kota Bandung kembali mengadakan vaksin booster COVID-19 pada tanggal 3 hingga 5 November 2022 untuk mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity).
Vaksin booster COVID-19 tersebar di beberapa lokasi sekitar wilayah Kota Bandung. Berdasarkan pengumuman akun Instagram beberapa fasilitas kesehatan di Kota Bandung, berikut daftar lokasi vaksin booster COVID-19 tanggal 3-5 November 2022:
1. Lokasi: Puskesmas Cijagra Lama
Hari: Kamis-Sabtu
Tanggal: 3-5 November 2022
Pukul: 10.00 WIB-selesai
2. Lokasi: Puskesmas Pamulang
Hari: Jumat
Tanggal: 4 November 2022
Pukul: 08.00 WIB-selesai
3. Lokasi: Puskesmas Cibaduyut Wetan
Hari: Sabtu
Tanggal: 5, 12 dan 19 November 2022
Pukul: 10.30-12.00 WIB
Pendaftaran: https://bit.ly/pendaftaranvaksinciwet
4. Lokasi: Puskesmas Cilengkrang
Hari: Kamis dan Sabtu
Tanggal: 3 dan 5 November 2022
Pukul: 08.00-10.00 WIB
5. Lokasi: Puskesmas Pasirkaliki
Hari: Selasa dan Jumat
Tanggal: 4 dan 8 November 2022
Pukul: 08.00-10.00 WIB
Pendaftaran:
6. Lokasi: Puskesmas Cempaka Arum
Hari: Kamis dan Sabtu
Tanggal: 3 dan 5 November 2022
Pukul: 08.00-10.00 WIB
7. Lokasi: Puskesmas Cigondewah
Hari: Sabtu
Tanggal: 5 dan 19 November 2022
Pukul: 09.00-12.00 WIB
8. Lokasi: Puskesmas Cijerah
Hari: Jumat dan Sabtu
Tanggal: 4 dan 5 November 2022
Pukul: 08.00-10.00 WIB
9. Lokasi: Puskesmas Cipamokolan
Hari: Jumat
Tanggal: 4 November 2022
Pukul: 08.00-11.00 WIB
10. Lokasi: Puskesmas Rusunawa
Hari: Sabtu
Tanggal: 5 November 2022
Pukul: 08.00-11.00 WIB
11. Lokasi: Puskesmas Kopo
Hari: Sabtu
Tanggal: 5 November 2022
Pukul: 08.00-11.00 WIB
12. Lokasi: Puskesmas Pasawahan
Hari: Jumat
Tanggal: 4 November 2022
Pukul: 10.00-12.00 WIB
13. Lokasi: Puskesmas Sarijadi
Hari: Jumat
Tanggal: 4 November 2022
Pukul: 08.00-10.00 WIB
14. Lokasi: Puskesmas Garuda
Hari: Jumat
Tanggal: 4 November 2022
Pukul: 13.00-14.00 WIB
Pendaftaran: https://bit.ly/vaksincovidgaruda
Jenis vaksin yang tersedia adalah vaksin Pfizer. Sebagian besar pendaftaran dalam jadwal vaksin diatas, mendaftar langsung di tempat vaksin. Selain itu, juga melayani KTP dari seluruh Indonesia. Kuota vaksin rata-rata terbatas.
Seluruh jadwal vaksin diatas bisa untuk dosis 1, 2, 3 dan 4. Vaksin dosis 4 khusus untuk tenaga kesehatan. Bagi Anda yang ingin mengikuti vaksinasi ini, berikut syarat dan ketentuan untuk vaksin booster COVID-19 yaitu:
- Dalam keadaan tidak sakit;
- Wajib membawa fotokopi KK atau KTP;
- Wajib membawa peralatan tulis sendiri;
- Khusus untuk ibu hamil, usia kandungan minimal 13 minggu dan wajib membawa buku KIA;
- Vaksin dosis 1 untuk usia minimal 12 tahun;
- Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1;
- Vaksin dosis 3 untuk usia minimal 18 tahun;
- Telah berjeda 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya;
- Telah mendapat e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi Peduli Lindungi;
- Warga negara asli Indonesia.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora