tirto.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan kepada Nasabah di masa pandemi, Bank Mandiri menginformasikan bahwa terhitung tanggal 31 Agustus 2020 terdapat perubahan jam Layanan kepada Nasabah.
Perubahan jam layanan di Kantor Cabang Bank Mandiri yakni di wilayah zona merah menjadi pukul 09.00 – 14.00 waktu setempat dan di wilayah non zona merah menjadi pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.
Selain itu, imbauan juga diberikan kepada para nasabah untuk beralih menggunakan layanan Mandiri Online terbaru dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan seperti pembayaran, transfer, pembukaan rekening deposito, dan transaksi lainnya.
Bagi para nasabah yang hendak membuka tabungan pun kini tidak harus datang ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan, melainkan dapat dengan mengakses situs join.bankmandiri.co.id.
Pembukaan rekening akan sangat mudah dilakukan hanya dengan KTP, NPWP (bagi yang memiliki), serta foto tanda tangan di atas kertas putih.
Namun, bagi nasabah yang perlu mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri, bisa mencermati jadwal operasi cabang terlebih dahulu.
Operasi cabang Bank Mandiri secara garis besar dibedakan menjadi dua area yaitu Cabang DKI Jakarta dan Cabang Non DKI Jakarta.
Untuk Cabang DKI Jakarta, jam operasional diberlakukan mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB. Berikut ini list cabang DKI Jakarta tersebut berdasarkan data per 15 Oktober meliputi area berikut:
- Area Jakarta Daan Mogot
- Area Jakarta Green Ville
- Area Jakarta Kota
- Area Jakarta Kyai Tapa
- Area Jakarta Pluit Selatan
- Area Jakarta Pulogadung
- Area Jakarta Tanjungpriok Enggano
- Area Jakarta Cikini
- Area Jakarta Gambir
- Area Jakarta Imam Bonjol
- Area Jakarta Jatinegara Timur
- Area Jakarta Kebon Sirih
- Area Jakarta Pasar Rebo
- Area Jakarta Pondok Kelapa
- Area Jakarta Thamrin
- Area Jakarta Falatehan
- Area Jakarta Plaza Mandiri
- Area Jakarta Pondok Indah
- Area Jakarta Sudirman
- Area Jakarta Tebet Supomo
Untuk mengetahui lebih rinci semua cabang per area di DKI Jakarta, nasabah bisa mengakses pada tautan berikut.
Untuk Cabang Non DKI Jakarta, jam operasional yang diberlakukan dibagi menjadi dua yaitu 08.00 – 15.00 dan 09.00 – 14.00 waktu setempat. Ini dibagi berdasarkan status pandemi di berbagai daerah tersebut.
Untuk mengetahuinya, nasabah dapat mencermati list jam operasional pada masing-masing cabang di seluruh provinsi di Indonesia melalui tautan berikut.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno