tirto.id - Pada 9-10 Desember 2022, Djakarta Warehouse Project (DWP) akan diselenggarakan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam akun Instagram resminya, Djakarta Warehouse Project mengumumkan daftar brand makanan dan minuman yang berpartisipasi dan barang yang dilarang untuk dibawa di DWP 2022.
DWP merupakan acara kelab musik tahunan yang didominasi dengan musik dansa EDM. Tahun ini akan menjadi penyelenggaraan yang ke-14, sejak pertama kali diadakan pada 2008 silam.
Festival musik ini menjunjung tinggi nilai perbedaan. Spektrum luas dari sub-genre, yang masih termasuk kategori musik dansa, akan diberikan panggung di festival ini.
Hingga saat ini, beberapa musisi dan artis terkenal dunia telah menghiasi panggung DWP seperti Calvin Harris, Steve Aoki, Carl Cox, Skrillex, Tiesto, Diplo, Major Lazer, Martin Garrix, David Guetta, dan DJ Snake.
Eksistensi DWP pada akhirnya mendapat apresiasi pada 2015. Mereka memperoleh penghargaan The Best EDM Festival of 2015 dari EDM Sauce. Itu adalah perusahaan yang didedikasikan untuk menyediakan berita, trek, merchandise, wawancara, dan produk musik dansa elektronik terbaru.
Pada tahun ini, DWP akhirnya dapat diadakan secara offline, setelah digelar secara virtual selama 2 tahun terakhir. Artinya, para penggemar musik EDM dapat datang langsung ke Jiexpo Kemayoran untuk menikmati acara ini.
Pengunjung tidak perlu khawatir tentang makanan di lokasi. Ada banyak brand makanan yang menyediakan booth di area penyelenggaraan DWP. Brand makanan dan minuman di DWP 2022 di antaranya seperti Kitchenette, Djournal Coffee, dan Sushi Groove.
Daftar Brand Makanan dan Minuman di DWP 2022
Berikut ini adalah daftar brand makanan dan minuman yang berpartisipasi di DWP 2022:
- Pizza e Birra;
- Kitchenette;
- Djournal Coffee;
- Sushi Groove;
- Tokyo Belly;
- The People's Cafe;
- Jack & John Kitchen;
- Pastaria.
Barang-barang Terlarang dalam DWP 2022
Sementara itu, barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam event DWP 2022 antara lain:
- Cairan dalam bentuk apapun. Termasuk parfum, liquid vape, dan isi ulang pods. Kecuali make up, cartridge vape dan pods yang telah terpasang. Hand sanitizer maksimal 60ml dan tetes mata maksimal 15ml.
- Obat atau zat terlarang. Peralatan narkoba lainnya seperti bong dan jarum suntik.
- Kamera profesional seperti DSLR, SLR, kamera lensa panjang, video, dan audio profesional. Kecuali kamera poket atau mirroless.
- Semua bentuk balon, bola, frisbees, dan cakram lempar.
- Makanan dan minuman dari luar. Termasuk alkohol, segala macam bentuk tumbler, botol, dan kaleng.
- Semua jenis senjata. Self defense spray dan semua bentuk benda tajam.
- Obat yang tidak ada preskripsi. Semua jenis peralatan medis harus disertai dengan foto pemilik dan preskripsi obat yang resmi kecuali obat tetes mata maksimal 15ml.
- Peralatan musik, peluit, klakson angin atau noisemaker (terompet ulang tahun).
- Rokok atau heets yang bungkusnya telah terbuka. Per orang hanya boleh membawa rokok 1 bungkus yang masih disegel.
- Senapan air, pistol air, cat spray, atau misters.
- Hewan.
- Segala bentuk tongkat, pipa, atau totems. Termasuk selfie stick,action camera stick, tripod, dan tiang kamera apapun.
- Laser pointer, laser bolpoint. Semua jenis perangkat yang mengeluarkan cahaya fokus.
- Tas berukuran besar seperti koper, tas gym, atau carrier.
- Zat atau benda yang mudah terbakar kecuali korek api. Seperti aerosol, petasan, dan lilin.
- Dompet berantai atau perhiasan yang tajam.
- Payung, kursi lipat, selimut, kantong tidur, atau tenda.
- Sepeda, skateboard, dan skuter. Semua jenis kendaraan kecil yang bermesin.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Fadli Nasrudin