tirto.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mengumumkan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D-1V).
Masing-masing tarif (biaya) UKT setiap prodinya dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama, yaitu Kelompok A. Kelompok A meliputi Prodi Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Bahasa/Sastra.
Kelompok kedua, yaitu Kelompok B. Kelompok B meliputi Prodi MIPA, Olahraga, Seni, Geografi, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kelompok ketiga, yaitu Kelompok C.
Kelompok C meliputi Prodik Teknik. Sementara besaran tiap tarifnya dibedakan berdasarkan kategori yang dibagi menjadi tujuh kategori.
Biaya UKT S1 di UNY 2021
Berikut ketentuan UKT S1 di UNY 2021.
- Biaya pendidikan S1 berdasar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
- Mahasiswa S1 yang diterima melalui jalur SM S1 dikenakan minimal UKT III dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA). Besaran UKT dan UPPA dapat dilihat pada laman http://pmb.uny.ac.id.
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan (biaya pendaftaran dan biaya pendidikan) tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Kelompok A sebesar Rp500.000
- Kelompok B sebesar Rp500,000
- Kelompok C sebesar Rp500,000
- Kelompok A sebesar Rp1,000,000
- Kelompok B sebesar Rp1,000,000
- Kelompok C sebesar Rp1,000,000
- Kelompok A sebesar Rp2,400,000
- Kelompok B sebesar Rp2,400,000
- Kelompok C sebesar Rp2,400,000
- Kelompok A sebesar Rp3,145,000
- Kelompok B sebesar Rp3,630,000
- Kelompok C sebesar Rp4,235,000
- Kelompok A sebesar Rp3,630,000
- Kelompok B sebesar Rp4,235,000
- Kelompok C sebesar Rp4,840,000
- Kelompok A sebesar Rp4,235,000
- Kelompok B sebesar Rp4,840,000
- Kelompok C sebesar Rp5,445,000
- Kelompok A sebesar Rp4,940,000
- Kelompok B sebesar Rp5,645,000
- Kelompok C sebesar Rp6,350,000
Biaya UKT D-1V di UNY 2021
Berikut ketentuan UKT D-1V di UNY 2021.
- Biaya pendidikan Diploma berdasar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
- Mahasiswa diploma yang diterima melalui jalur SM Diploma dikenakan minimal UKT III dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA). Besaran UKT dan UPPA dapat dilihat pada laman http://pmb.uny.ac.id.
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan (biaya pendaftaran dan biaya pendidikan) tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
- Kelompok A sebesar Rp500.000
- Kelompok B sebesar Rp500,000
- Kelompok C sebesar Rp500,000
- Kelompok A sebesar Rp1,000,000
- Kelompok B sebesar Rp1,000,000
- Kelompok C sebesar Rp1,000,000
- Kelompok A sebesar Rp2,400,000
- Kelompok B sebesar Rp2,400,000
- Kelompok C sebesar Rp2,400,000
- Kelompok A sebesar Rp3,145,000
- Kelompok B sebesar Rp3,630,000
- Kelompok C sebesar Rp4,235,000
- Kelompok A sebesar Rp3,630,000
- Kelompok B sebesar Rp4,235,000
- Kelompok C sebesar Rp4,840,000
- Kelompok A sebesar Rp4,235,000
- Kelompok B sebesar Rp4,840,000
- Kelompok C sebesar Rp5,445,000
- Kelompok A sebesar Rp4,940,000
- Kelompok B sebesar Rp5,645,000
- Kelompok C sebesar Rp6,350,000
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto