tirto.id - Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pada bulan September 2018. Sementara situs resmi pendaftaran online CPNS 2018, yakni SSCN.BKN.GO.ID sudah bisa diakses pada 19 September 2018. Tapi, situs itu, baru bisa diakses untuk mencari informasi syarat dan formasi CPNS 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pemerintah membuka lowongan total 238.015 formasi. Ada 186.744 formasi dibuka untuk penempatan di 525 Pemda. Sisanya, 51.271 formasi dibuka untuk penempatan di 76 kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
Salah satu intansi pemerintah pusat yang membuka lowongan CPNS 2018 ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jumlah lowongan CPNS 2018 di Kemenkumham mencapai total 2000 formasi.
Lowongan itu bisa dilamar oleh lulusan S1, S2, D3, D4 dari berbagai jurusan dan lulusan SMA atau sederajat. Khusus lowongan CPNS 2018 di Kemenkumham bagi lulusan SMA ialah penempatan untuk posisi penjaga tahanan atau sipir.
Lowongan posisi penjaga tahanan atau sipir penjara pada penerimaan CPNS 2018 di Kemenkumham membutuhkan 878 lulusan SMA atau sederajat. Mereka akan ditempatkan di Lapas, Rumah Tahanan (Rutan) dan Rudenim. Berikut ini rincian formasinya:
1. Dibutuhkan 211 CPNS lulusan SMA atau sederajat perempuan (formasi umum)
2. Dibutuhkan 633 CPNS lulusan SMA atau sederajat laki-laki (formasi umum)
3. Dibutuhkan 8 CPNS lulusan SMA atau sederajat perempuan dari formasi khusus putri Papua
4. Dibutuhkan 6 CPNS lulusan SMA atau sederajat laki-laki dari formasi khusus putra Papua.
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring oleh Panitia Seleksi Nasional di bawah koordinasi BKN melalui portal pendaftaran sscn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Kemen PAN-RB mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS. Informasi mengenai rekrutmen CPNS bisa dipantau melalui laman Kementerian PANRB (menpan.go.id) dan BKN (sscn.bkn.go.id). Sementara pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan secara online di situs sscn.bkn.go.id.
Editor: Addi M Idhom