Menuju konten utama

COP31 Momentum Buktikan Keseriusan Target RI Bangun PLTS 100 GWp

COP31 dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk membuktikan keseriusan komitmen untuk membangun PLTS 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029.

COP31 Momentum Buktikan Keseriusan Target RI Bangun PLTS 100 GWp
Petugas membersihkan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) irigasi di Desa Talawi Mudiak, Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu (12/9/2026). PLTS berkapasitas 18,7 kilowatt peak (kWp) itu untuk menggerakkan pompa irigasi bagi 62 hektare sawah dan ladang tadah hujan sehingga memberikan manfaat bagi 460 orang meliputi 115 petani dan 345 anggota keluarga mereka. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dalam dua tahun berjalan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan berbagai komitmen transisi energi di panggung internasional, termasuk ambisi membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029.

Ajang COP31 dinilai bisa menjadi langkah pertama pembuktian keseriusan komitmen itu, mengingat rencana pembangunan PLTS 100 GWp hingga kini belum didukung regulasi dan peta jalan yang kuat.

Dwiki Mahendra, Policy Strategist Cerah mengatakan tanpa perbaikan tata kelola, pembiayaan, dan keadilan, komitmen 100 GWp dinilai berisiko terhenti menjadi sekadar narasi panggung global tanpa dampak nyata di dalam negeri. Perbaikan ini juga mencakup keseriusan pemerintah untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru serta menyetop operasional PLTU eksisting dan tidak efisien. Tanpa adanya keseriusan tersebut, ambisi 100 GWp surya akan sulit tercapai karena sulit bersaing dengan energi fosil yang selama ini mendapatkan banyak insentif yang menjadikan harganya murah.

“COP31 menjadi momentum bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa transisi energi tidak berhenti pada komitmen, tetapi bergerak menuju implementasi dan pembiayaan yang nyata. Tanpa perbaikan tata kelola dan eksekusi yang terukur, target 100 GWp berisiko menjadi ambisi tanpa fondasi. Namun, jika dikelola dengan serius, program ini dapat menjadi katalis bagi percepatan energi terbarukan, pengurangan subsidi, dan transisi yang adil bagi masyarakat dan pekerja,” Dwiki mengatakan.

Mutya Yustika, Research dan Engagement Lead Indonesia Energy Transition Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mengatakan, mahalnya biaya pendanaan menjadi salah satu hambatan utama Indonesia menarik investasi di sektor energi bersih. Dibanding dengan negara maju dan negara di kawasan ASEAN, biaya pendanaan di Indonesia masih lebih mahal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah perlu mengurangi risiko investasi di sektor energi terbarukan dengan memberikan jaminan terutama untuk Program 100 GWp.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kepastian pada investor dengan melakukan reformasi regulasi antara lain percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan, pengesahan Peraturan Presiden terkait 100 GWp, revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, hingga revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dengan memasukkan detail proyek yang ada dalam target 100 GWp.

“Tanpa adanya peta jalan dan pemetaan proyek yang jelas sejak awal, waktu 3 tahun yang ditargetkan menjadi sangat sempit dan berisiko memperlambat laju transisi energi. Kepastian proyek, jadwal pengadaan, dan kerangka kebijakan yang konsisten merupakan faktor kunci untuk membangun kepercayaan investor dan mempercepat masuknya investasi,” ujar Mutya.

Dwiki menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menempatkan diri sebagai pemimpin negara-negara belahan Bumi bagian selatan (Global South). Selain memiliki daya ungkit berupa diplomasi yang kuat, Indonesia juga telah mengumumkan komitmen transisi energinya di berbagai gelaran dunia.

“Oleh sebab itu, Indonesia seharusnya bisa lebih mendorong pembahasan transisi dari energi fosil yang lebih serius di COP31. Yang mana langkah ini perlu dimulai dari perubahan kebijakan domestik, termasuk mengaitkan komitmen global Indonesia seperti tertuang dalam Second NDC dengan target nasional serta memprioritaskan pengurangan energi fosil,” Dwiki menegaskan.

Penulis: Tim Media Servis