tirto.id - Link cek pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs dan MA dapat diakses melalui laman https://ppdb-madrasahdki.com/#/.
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk jalur pendaftaran Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023 besok.
Sementara itu, jalur pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 yang saat ini dibuka untuk MTs dan MA adalah Zonasi RT, Afirmasi Prestasi, Afirmasi DTKS, Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua, Tahfidz Al-Qur'an, Reguler, Madrasah, dan Tahap Akhir.
Cara Cek Pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru
Cara melihat hasil pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://ppdb-madrasahdki.com/#/;
- Lalu pilih salah satu jenjang dan jalur pendaftaran;
- Kemudian klik “Memantau/Hasil Seleksi”;
- Lalu klik “Pilih Sekolah”;
- Kemudian klik “Cari” untuk mencari asal sekolah yang dicari;
- Lalu klik link sekolah yang dituju;
- Selanjutnya akan muncul nama-nama CPDB yang telah dinyatakan lolos.
Link Pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru
Link Cek Pengumuman PPDB Madrasah MA Hasil Seleksi Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua
Link Cek Pengumuman PPDB 2023 Madrasah MTs Jalur Anak Guru dan Pindah Orang Tua
Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru
Lapor Diri diwajibkan dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Sedangkan cara lapor diri untuk CPDB yang telah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi yaitu:
- Buka laman https://ppdb-madrasahdki.com/#/;
- Lalu klik jenjang sekolah dan jalur pendaftaran PPDB yang dipilih;
- Kemudian klik "Daftar" atau "Aktivasi dan Login";
- Lalu klik "Login";
- Kemudian masukkan nomor peserta serta password;
- Lalu tulis kode keamanan yang tertera di layar;
- Kemudian klik "Login";
- Lalu klik "Lapor Diri";
- Terakhir klik "Cetak Bukti Lapor Diri" dan "Print" untuk mencetak bukti lapor diri.
1. CPDB yang telah melakukan lapor diri, maka tidak bisa mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
2. CPDB yang telah diterima di sekolah pilihan namun tidak melakukan lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri. Selain itu, juga tidak bisa mengikuti proses PPDB berikutnya. Kuota akan diberikan ke PPDB Bersama tahap berikutnya.
3. CPDB yang telah diterima di sekolah pilihan dan telah melakukan lapor diri namun mengundurkan diri, maka sama halnya dengan CPDB pada poin 2.
Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru
Berikut adalah jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MTs-MA Anak Guru:
- Pengajuan Akun: 15 - 31 Mei 2023
- Pendaftaran dan Seleksi: 14 - 15 Juni 2023
- Pengumuman: 16 Juni 2023
- Lapor Diri: 16 Juni 2023
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yulaika Ramadhani