tirto.id - Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Jawa Tengah disampaikan hari ini, Selasa (30/6/2020) melalui portal ppdb.jatengprov.go.id.
Dikutip dari website PPDB Jateng, pengumuman hasil seleksi PPDB ini untuk jalur zonasi, perpindahan orangtua, afirmasi dan prestasi.
"Waktu pengumuman 24 jam, selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB," demikian ditulis dalam portal PPDB Jateng.
Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus dapat melakukan pendaftaran ulang disekolah yang diterima mulai 1 - 8 Juli 2020 pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Cara mengecek hasil PPDB Jateng 2020:
- Akses wabsite ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih jalur yang diikuti
- Pilih Memantau Hasil Seleksi
- Pilih Sekolah
Dalam PPDB tahun ini, SMA Jateng membuka empat jalur penerimaan yaitu zonasi, perpindahan tugas orangtua, prestasi dan afirmasi.
Jalur zonasi diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, usia yang paling tinggi calon peserta didik dan nilai prestasi.
Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.
Sementara jalur afirmasi diprioritaskan untuk putra-putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan.
Editor: Agung DH