tirto.id - Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2019 gelombang pertama secara resmi akan diumumkan di portal LTMPT di https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id/.
Dikutip dari situs web LTMPT, pengumuman hasil UTBK SBMPTN 2019 akan disampaikan paling lambat 10 hari usai pelaksanaan UTBK.
Siswa yang telah mengikuti UTBK, dapat mengecek pengumuman dengan menggunakan username dan password yang dipakai saat pendaftaran UTBK SBMPTN 2019.
UTBK 2019 Gelombang I telah digelar mulai Sabtu (13/4/2019). Selain itu, UTBK Gelombang I juga digelar pada, 14 April, 27 April, 28 April dan 4 Mei.
Sementara jadwal pelaksanaan tes UTBK 2019 untuk peserta pendaftar gelombang kedua bakal dimulai tanggal 11 – 26 Mei 2019.
Setiap harinya bakal digelar dalam dua sesi yaitu pagi dan siang. Untuk lokasi tes, LTMPT menyediakan 73 pusat UTBK.
"Peserta juga, kan, sudah memilih lokasi UTBK di pusat UTBK. Misalnya mau ada yang di Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, atau UPN Veteran Jakarta," Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo kepada Tirto.
Siswa yang mengikuti UTBK SBMPTN 2019 diminta untuk mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan. Berikut daftar tata tertib peserta UTBK 2019:
- Tidak terlambat masuk ruang ujian;
- Harus membawa foto copy ijazah yang dilegalisir/Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII (asli) dari sekolah yang bersangkutan;
- Surat keterangan sedang duduk di kelas XII harus ada fotonya/foto terkena stempel sekolah;
- Wajib membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2019;
- Tahun lulusan pada ijazah harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar UTBK 2019;
- Foto Ijazah/Surat Keterangan kelas XII harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Peserta UTBK 2019;
- Wajah peserta harus sama dengan foto yang tercantum pada ABHP;
- Peserta dilarang menanyakan jawaban kepada siapa pun, bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memeperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
- Peserta dilarang membawa daftar alogaritme, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon selular, jam tangan (arloji), kamera, modem dan sebagainya;
- Peserta dilarang mencatat atau menyalin soal UTBK di media apa pun.
Editor: Agung DH