tirto.id - Verifikasi nilai rapor oleh peserta didik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dibuka mulai 11 Mei - 12 Juni 2020.
Proses verifikasi nilai raport ini sekaligus dilakukan proses pembetulan nilai rapor oleh Kepala Sekolah SMP.
Usai melakukan verifikasi rapor, calon peserta didik baru bisa melakukan pengambilan PIN mulai 8 - 12 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB Jatim untuk SMA dan SMK akan dibuka buka 15 - 16 Juni 2020 untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan Penghargaan.
Sementara pendaftaran PPDB Jatim Jalur Zonasi bakal dibuka mulai 22 - 24 Juni 2020.
Sementara PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) dibuka mulai 25 - 27 Juni 2020.
Cara Verifikasi bagi Siswa Lulusan Jatim 2020
1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
2. Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
3. Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.
Verifikasi bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu
1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
5. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
6. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
7. Menentukan titik lokasi rumah.
8. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
9. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Editor: Agung DH