tirto.id - Youtube Music adalah layanan yang dikembangkan oleh Youtube untuk streaming musik secara legal dan gratis melalui berbagai platform seperti Android, iOS dan desktop.
Layanan ini juga menawarkan fitur premium yang memungkinkan penggunanya dapat hak istimewa seperti pemutaran lagu bebas iklan dan pemutaran di latar belakang.
Selain itu, pengguna dengan fitur premium juga dapat mengunduh lagu yang dapat disimpan dan digunakan untuk pemutaran secara offline atau tanpa koneksi internet.
Youtube Music pun memberikan fitur pembuatan playlist khusus yang bisa menampung lagu-lagu pilihan penggunanya atau yang telah diunduh dan disimpan tadi.
Fitur playlist tersebut dapat diakses dengan semua platform yang tersedia. Adapun cara membuatnya cukup mudah dan tidak butuh waktu yang lama. Berikut tata cara pembuatan, edit dan menghapus playlist di Youtube Music.
- Desktop/PC
Dari konten apa pun yang ada di Youtube Music
- Klik More (:)
- Pilih Add to Playlist
- Pilih New playlist atau an existing playlist
Dari Menu Library
- Buka tab Playlists
- Pilih New playlist
- Android dan iOS (iPhone & iPad)
Dari lagu yang sedang didengarkan, menu Library, Home atau kolom pencarian
- Ketuk More (:)
- Ketuk Add to Playlist
- Ketuk New playlist atau an existing playlist
Playlist atau daftar putar yang telah dibuat juga bisa diedit kembali sesuai keinginan yakni dengan mengaturnya melalui menu Library, lalu buka Playlists, kemudian cari daftar putar yang ingin diubah.
Anda dapat menambahkan lagu dengan mengetuk Add a song (Android, iPhone dan iPad) dan menghapus lagu yang ada dalam playlist tersebut dengan cara menggeser kekiri (swipe left) dari lagu, lalu ketuk Remove.
Untuk mengubah judul playlist, menambahkan deskripsi, atau menghapus playlist bisa dengan mengetuk More (:) pada playlist yang diinginkan, lalu pilih Edit playlist (untuk mengubah), atau pilih Delete (untuk menghapus).